Hakim Cueki Polisi Yang Minta Pelanggar Lalu Lintas Dihukum Berat
Sebab sanksinya tidak maksimal
WARTA KOTA, SEMANGGI - Polisi memandang pelanggaran lalu lintas mesti dihukum berat, baik denda maupun kurungan. Sebab hanya dengan itu masyarakat Jakarta bisa jera.
Makanya polisi kini tengah mendesak hakim untuk memberikan sanksi maksimal terhadap setiap pelanggar lalu lintas. Tapi hakim memilih cuek.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, mengatakan, saat ini masyarakat Jakarta cenderung menyepelekan dan tak peduli ketika ditilang polisi.
"Sebab sanksinya tidak maksimal," kata Budiyanto ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (26/4/2016) malam.
Menurut Budiyanto, semestinya pelanggaran seperti melawan arus, menerobos lampu merah, serta tak memakai helm dikenai denda maksimal sampai Rp 500.000.
"Saat ini kan paling hanya seratus ribu vonisnya. Gimana mau jera para pelanggarnya," kata Budiyanto.
Makanya Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jaksa, dan Hakim memilih bertemu untuk bersekongkol terkait pemberian sanksi terhadap pelanggar lalu lintas, Selasa (26/4/2016).
Pertemuan itu berlangsung selama 2 jam, mulai pukul 09.00 - 11.00.
Tapi tak ada hasil yang didapat. Hakim tak mau diintervensi dan tak mau menentukan sikap apakah setuju dengan usulan dan desakan polisi atau tidak.
"Mereka (hakim) belum mengambil keputusan sih. Tapi memang mereka punya kebebasan," kata Budiyanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160426-pengadilan_20160426_210551.jpg)