Operasi Tangkap Tangan
Staf Khusus Ahok Sunny Tanuwidjaja Diperiksa Lagi oleh KPK
Staf khusus Gubernur Ahok, Sunny Tanuwidjaja, Senin (25/4/2016) akan diperiksa lagi oleh KPK. Apakah ini untuk mengungkap keterlibatan orang tertentu?
WARTA KOTA, PALMERAH— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, Senin (25/4/2016).
Sunny diperiksa terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
"Diperiksa sebagai saksi terkait penerimaan hadiah atau janji tentang Raperda Reklamasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Senin.
Sebelumnya, seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Sunny pernah mengakui bahwa ia sering berperan sebagai penghubung antara perusahaan swasta dengan Ahok.
Diduga, Sunny juga menjadi perantara komunikasi antara Ahok dan perusahaan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi.
Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Dia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka. (Abba Gabrillin)