Selasa, 14 April 2026

Operasi Tangkap Tangan

Richard Halim Membisu Usai Jalani Pemeriksaan KPK

Direktur Agung Sedayu Grup bungkam, pasca diperiksa KPK.

Warta Kota/Rangga Baskoro
Bos Agung Sedayu, Richard Halim Kusuma, yang juga anak kandung Aguan, usai menjalani pemeriksaan terkait skandal korupsi reklamasi. 

WARTA KOTA, PALMERAH -- Direktur Agung Sedayu Group bungkam, pasca diperiksa KPK.

Richard Halim Kusuma selaku Direktur Agung Sedayu Group (ASG) tak berbicara sepatah kata pun usai dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/4/2016).

Richard keluar ruang pemeriksaan tepat pada pukul 17.20 WIB usai memberikan keterangan sejak pukul 09.10 .

Dirinya langsung keluar menuju mobil Alphard dengan nomor polisi B 88 IF.

Kehadiran Richard pada hari ini merupakan rangkaian lanjutan proses penyelidikan terkait suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Sehari sebelumnya, Ayah kandung dari Richard, Sugianto Kusuma alias Aguan selaku Chairman ASG juga telah dimintai keterangan oleh KPK. Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan Richard akan dimintai keterangannya untuk tersangka Sanusi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi)," ujar Yuyuk di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Selasa (19/4/2016).

KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencekal Richard dan Aguan berpergian keluar negeri untuk menguak dalang kasus suap bernilai Rp 2 miliar yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Suap tersebut kabarnya digunakan untuk mengurangi kewajiban pengembang dari 15 persen menjadi 5 persen saja. (Rangga Baskoro)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved