Kamis, 23 April 2026

Artis Cerai

Suami Cathy Sharon Serahkan Berkas Banding dan Tetap Yakin Cerai

Sampai saat ini, pihak Cathy Sharon dan Eka Kusuma masih tetap pada pendiriannya. Cathy masih ingin mempertahankan rumahtangganya, sementara Eka cerai

Warta Kota/Nur Ichsan
Eka Kusuma Putra 

WARTA KOTA, PALMERAH - Eka Kusuma Putra gagal menceraikan istrinya, Cathy Sharon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 April 2016 lalu.

Pasalnya, majelis hakim menolak gugatan cerai yang dilayangkan oleh penggugat (Eka) kepada tergugat (Cathy), saat agenda putusan sidang waktu itu. Akan tetapi, hasil persidangan belum berkekuatan hukum tetap.

Karena, ketika dihubungi oleh awak media, kuasa hukum Eka Kusuma yaitu Fachry mengatakan kalau pihak Eka Kusuma sudah melakukan banding dari hasil persidangan cerainya kemarin.

Fachry juga menegaskan berkas banding sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita sudah mengajukan permohonan banding pada Jumat, 15 April kemarin," kata Fachry kepada awak media saat dihubungi melalui telepon, Selasa (19/4).

Fachry menambahkan kalau pihak Eka tinggal menunggu waktu selama 60 hari kedepan.

Tentunya Eka berharap majelis hakim bisa berpihak dengan dirinya, karena Eka menganggap sudah tidak bisa lagi mengembalikan keutuhan rumahtangganya.

"Tinggal buat memori banding saja ke Pengadilan Tinggi, nanti putusannya dua bulan lagi," ucapnya.

Sampai saat ini, pihak Cathy Sharon dan Eka Kusuma masih tetap pada pendiriannya. Cathy yang masih ingin mempertahankan rumahtangganya, sementara Eka Kusuma ingin berpisah dari Cathy.

Akan tetapi, pihak keluarga Cathy Sharon maupun Eka Kusuma masih menginginkan pernikahan anaknya masih tetap berjalan atau kembali rujuk. (Arie Puji Waluyo)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved