Koran Warta Kota

Ahok Jamin Orang Dekatnya Tak Kabur

Ahok menjamin staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja, yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK tak akan kabur.

Editor: Suprapto
dok.Warta Kota
Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Ahok, dicegah ke luar negeri. Ahok menjamin stafnya tak akan kabur. 

WARTA KOTA, PALMERAH-- Gubernur DKI Jakarta Ba­suki Tjahaja Purnama (Ahok) menjamin staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja, yang dicegah bepergian ke luar negeri atau dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan kabur.

Sunny bersama Richard Halim, Direktur Agung Sedayu Group, tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan karena diduga terkait dengan penyidikan kasus suap reklamasi pantai utara Jakarta. Sunny adalah orang dekat Ahok.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Ja­karta, Kamis (7/4), menjelaskan bahwa Sunny Tanuwidjaja dan Richard Halim sewaktu-waktu diperlukan keterangannya dalam kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan revisi peraturan daerah (perda) tentang reklamasi.

Oleh karena itu, KPK meminta Imigrasi melakukan pencegahan agar keduanya tidak bepergian ke luar negeri.

Ahok menyarankan agar KPK segera memanggil Sunny untuk mendapatkan keterangan yang jelas. "Ya aku baru dengar. Aku pikir ya KPK supaya lebih jelas, nanti terserah waktunya aja manggil atau gimana," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/4).

Ahok menyebut Sunny memang sering melangsungkan pertemuan dengan pengusaha. Pasalnya Sunny merupakan peneliti di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), sebuah institut penelitian kebijakan yang bermarkas di Jakarta.

"Ya saya dengar kan memang Sanusi menyebutkan nama. Memang Sunny sering ketemu pengusaha, ketemu kita semua. (Sunny) kan memang di lingkungan itu, memang lingkungannya (pengusaha) kan bantu CSIS sudah sering dari dulu," kata Ahok. Sebelumnya KPK mengajukan pencegahan terhadap Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto, bos Grup Agung Sedayu.

Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso, membenarkan bahwa KPK telah mengajukan pencegahan untuk dua orang berinisial RHK dan ST, pada hari ini, Kamis (7/4) (kemarin-red). "Mereka dicegah terkait kasus dengan tersangka Ariesman Widjaja selama enam bulan ke depan," ujarnya.

Ariesman Widjaja adalah Presdir PT Agung Podomoro Land, yang diduga menjadi inisiator penyuapan untuk anggota DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi, sebesar sekitar Rp 1,14 miliar.

Suap itu diduga terkait dengan pembahasan Perda rencana zonasi dan wilayah pesisir pantai utara Jakarta dan revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang pelaksanaan reklamasi dan rencana tata ruang pantura Jakarta. Heru Santoso saat diklarifikasi apakah ST yang dicegah adalah Sunny Tanuwidjaja, ia enggan menjawabnya.

Dengan konglomerat

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui bahwa staf ahlinya, Sunny Tanuwidjaya, bekerja di salah seorang konglomerat. Namun sayang, ia belum membeberkan siapakah konglomerat tersebut.

Ahok juga mengakui kalau sejak beberapa hari terakhir ini Sunny jarang datang ke ruang kerjanya di Balai Kota. Ahok menyebut Sunny sedang mengerjakan disertasi doktoral sehingga sering absen. Menurut Ahok, Sunny mengajukan diri untuk menemaninya hingga terpilih lagi dalam Pilkada Jakarta 2017.

"Memang dia jarang masuk kerja, enggak kabur kok. Dia kerja di salah satu konglomerat. Dia mau menyelesaikan disertasi doktornya. Dia mau ikutin karier saya sampai bisa terpilih lagi. Saya kan cuma anak hoki. Kalau enggak ada Jokowi, saya enggak bisa jadi gubernur. Enggak ada cerita Ahok jadi gubernur," katanya kepada wartawan, di Balai Kota.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved