Sabtu, 11 April 2026

Tarif Angkutan Umum

Belum Ada Penurunan Tarif Angkutan Umum di Terminal Blok M

Memang seharusnya sih turun Rp 300

Warta Kota/Bintang Pradewo
Belum Ada Penurunan Tarif Angkutan Umum di Terminal Blok M 

WARTA KOTA, KEBAYORANBARU - Kebijakan penurunan tarif angkutan umum nampaknya belum dilaksanakan para pengemudi Metro Mini di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/4). Para supir masih memasang tarif Rp 4.000 kepada para penumpang yang menaiki angkutan berwarna oranye itu.

Suhadi (46), seorang supir Metro Mini 69 jurusan Ciledug-B‎lok M mengaku belum menurunkan tarif. Dia mengatakan belum mendapatkan informasi perihal perubahan atau penurunan tarif angkutan umum itu.

"Belum turun tarifnya. Memang seharusnya sih turun Rp 300," kata pria yang sudah 20 tahun menjadi pengemudi Metro Mini itu, Senin (4/4).

Dia mengatakan para penumpang juga tidak protes dengan belum adanya penurunan tarif itu. Hal ini disebabkan angka tarif yang diturunkan adalah Rp 300.

"Penumpang ngga ada yang nanya. Mungkin Rp 300 nanggung kali. Kalau dikembalikan Rp 300 penumpang juga ngga mau," tuturnya.

Para sopir yang ada di Terminal Blok M mengaku telah bersepakat kalau belum ada penurunan tarif angkutan umum. Sehingga, kalau sudah sepakat nantinya dia akan menurunkan tatif angkutan.

"Belum ada kesepakatan diantara para pengemudi. Kita siap nurunin tarif kok. Kadang ada yang ngasih Rp 3500 kita juga terima," tuturnya.

Hal senada diutarakan Joko, kondektur Kopaja 47 jurusan Blok M-PGC-Cililitan, Joko (45). Dia mengatakan belum ‎ada edaran dari Organda DKI terkait penurunan tarif. Sehingga, pihaknya akan mengikuti apa yang ada saat ini.

"Belum ada penurunan. Masih Rp 40‎00. Belum ada edarannya sih," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah melakukan rapat dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.
Rapat itu membahasan penurunan tarif angkutan umum.

Rapat menyepakati tarif angkutan umum kelas ekonomi turun antara Rp 300 - Rp 500.
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, keputusan turunnya tarif angkutan umum akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pada Senin (4/4/2016) pekan depan, Peraturan Gubernur (Pergub) soal turunnya tarif angkutan umum sudah bisa ditandatangani.
Sehingga kebijakan itu sudah bisa diberlakukan, Selasa (5/4/2016).

"Ini akan dilaporkan dulu ke Pak Gubernur. Pergub-nya sudah ada, mudah-mudahan Senin sudah ditandatangani, setelah itu baru dieksekusi," ujar Andri saat dihubungi, Sabtu (2/4/2016).

Nantinya untuk tarif bus kecil (angkot) turun dari Rp 3.500 jadi Rp 3.000. Sedangkan bus sedang dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.‎ Untuk bus besar tarifnya, dari Rp3.800 menjadi Rp3.500.

Tarif taksi buka pintu pertama dari Rp 7.500 menjadi Rp 6.500, serta tarif per kilometer dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500, waktu tunggu dari Rp 48.000 jadi Rp 42.000‎.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved