Transportasi Jakarta
Begini Cara Kerja Speed Gun
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mulai menerapkan penggunaan speed gun di jalan tol
WARTA KOTA, TANGERANG - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mulai menerapkan penggunaan speed gun di jalan tol untuk meminimalisir angka kecelakaan akibat mobil yang ngebut.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, penggunaan speed gun mulai dilakukan pada Sabtu (3/4) pagi ini di tol menuju Bandara Soekarno Hatta. Mobil hanya boleh melaju dalam kecepatan maksimal 60 sampai 80 kilometer per jam.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto menjelaskan, prinsip kerja speed gun cukup mudah untuk dimengerti dan dijalankan.
"Intinya, ada tiga instrumen, yakni kamera, sinar laser, dan tablet. Kamera untuk menangkap pergerakan kendaraan, dan sinar laser untuk memindai kecepatan mobil yang melaju. Data dari kedua instrumen tadi nanti terhimpun di dalam tablet. Dari sana nanti diketahui mobil mana yang melaju diatas batas kecepatan, " kata Budiyanto.
Bila datanya sudah masuk, polisi yang bertugas mengawasi speed gun akan berkoordinasi dengan anggota polisi lain yang berjaga di depan.
"Polisi yang menerima koordinasi data kendaraan yang ngebut lah yang nanti akab menindak pengemudi kendaraan yang terekam tersebut, " kata Budiyanto lagi.
Budiyanto menuturkan, penerapan speed gun nantinya tidak hanya diterapkan di tol Bandara Soekarno Hatta saja.
"Nanti akan menyebar ke titik tol lain yang dianggap rawan kecelakaan. Akan dievaluasi dulu tol mana saja yang butuh speed gun. Total kami punya 12 unit speed gun," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160311-kasubdit-bin-gakkum-akbp-budiyanto_20160311_091001.jpg)