Senin, 13 April 2026

Penertiban Spanduk Liar

Puluhan Spanduk Liar di Depok Kembali Ditertibkan

Spanduk liar yang dicopot paksa petugas itu terpasang di sejumlah titik di Jalan Bukit Cinere, Depok, serta di Jalan Margonda, Depok.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Penertiban spanduk liar di Jalan Bukit Cinere Depok dan di Jalan Margonda Depok, oleh Satpol PP Depok, Jumat (1/4) siang. 

WARTA KOTA, DEPOK - Puluhan spanduk dan reklame liar yang bertebaran di dua ruas jalan di wilayah Kota Depok kembali ditertibkan aparat Satpol PP Kota Depok, Jumat (1/4).

Spanduk liar yang dicopot paksa petugas itu terpasang di sejumlah titik di Jalan Bukit Cinere, Depok, serta di Jalan Margonda, Depok.

Kepala Satpol PP Depok Nina Suzana menuturkan pihaknya akan terus melakukan penertiban sampai seluruh pihak yang memasang spanduk tanpa izin di sembarang tempat bosan dan jera.

"Kami akan terus melakukan penertiban ini secara rutin di semua wilayah Depok," kata Nina, Jumat.

Menurutnya pihaknya tidak akan bosan melakukan pencopotan paksa, sekalipun setelah ditertibkan spanduk liar itu akan kembali ada dan muncul.

"Kami tahu hal itu kerap terjadi, namun tak akan bosan melakukan penertiban rutin," kata Nina.

Ia mengatakan kebanyakan spanduk yang ditertibkan adalah berisi tawaran produk mulai dari properti, lembaga pendidikan dan iklan produk lainnya.

Menurutnya pemasangan spanduk itu ilegal dan Perda Depok tentang ketertiban umum, serta sangat mengganggu estetika Kota Depok. "Kami berharap warga melaporkan ke kami jika wilayahnya sudah dipenuhi lagi dengan spanduk liar. Nanti pasti akan kami tindaklanjuti," kata Nina.(bum)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved