Obat Kuat Ilegal
Ratusan Obat Kuat Ilegal Diamankan
Layaknya toko swalayan, berbagai macam jenis obat kuat dipajang dalam lemari kaca dalam gerobak.
WARTA KOTA, GAMBIR - Sibuknya kawasan perkantoran hingga kemacetan lalulintas yang terjadi sepanjang hari nyatanya tidak menghentikan geliat warga Ibukota pada malam.
Semarak kehidupan malam yang hingar bingar dengan hiburan termasuk seks komersial pun menjadi suatu hal lumrah sejak lama.
Alasan tersebut pun menjadi alasan mengapa sejumlah lokasi menjadi pusat penjualan obat kuat, seperti kawasan sepanjang Jalan Gajah Mada maupun Jalan Hayam Wuruk, Gambir serta Jalan Kramat Raya, Senen dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.
Layaknya toko swalayan, berbagai macam jenis obat kuat dipajang dalam lemari kaca dalam gerobak.
Walau hingga kini belum ditemukan adanya laporan overdosis ataupun kematian atas pengguna obat kuat, marak beredarnya obat khusus laki-laki dewasa tersebut dinilai sangat berbahaya lantaran seluruh obat tidak memiliki izin edar atau ilegal.
Padahal, seluruh obat kuat diketahui merupakan produk impor dan memiliki dosis tinggi.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kotamadya Jakarta Pusat melakukan razia pada sejumlah sentra penjualan obat kuat yang disebut pil biru tersebut pada Sabtu (19/3) malam.
Puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jakarta Pusat, Kecamatan Gambir, Kepolisian dan TNI merangsek lokasi penjualan obat kuat di sepanjang Jalan Gajahmada dan Jalan Hayam Wuruk, Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.
Puluhan petugas yang datang dengan menggunakan mobil dan truk itu terlihat mengejutkan seluruh pedagang maupun sejumlah warga yang hendak membeli obat kuat.
Terburu-buru, pedagang pun merapikan seluruh barang dagangannya, sedangkan sejumlah pembeli meninggalkan lokasi lantaran takut terjadi bentrokan.
Aksi yang dilakukan petugas gabungan rupanya memicu aksi pelarian masal yang dilakukan para pedagang.
Belasan pedagang terlihat berhasil melarikan diri bersama gerobaknya, sementara pedagang lainnya harus berbesar hati merelakan gerobak beserta obat kuat dagangannya diamankan petugas Satpol PP.
"Obat yang kita jual aman bang, masih kesegel terus (masa-red) kadaluarsanya masih panjang. Kalau cuma alasan ganggu ketertiban saya rela kalau cuma diusir, tapi barang-barangnya jangan diangkut juga bang, soalnya itu semua punya bos, bisa nombok (menutupi-red) saya," keluh A (35) salah seorang pedagang obat kuat.
Keluhan A maupun beberapa rekannya tersebut rupanya tidak digubris Kasatpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sopiyan Hadi yang memimpin jalannya operasi.
Dirinya menyatakan dengan tegas kalau para pedagang telah melanggar sejumlah peraturan, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1010 tahun 2008 tentang registrasi obat serta Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Total penjangkauan ada sebanyak tujuh buah gerobak dan ratusan jenis obat kuat. Ini jelas mengkhawatirkan, karena obat kuat semuanya tidak memiliki izin edar alias ilegal."
"Padahal semuanya obat ini obat impor semua, saya bingung, kenapa bisa beredar luas, darimana juga datangnya," jelasnya menatap seorang pedagang.
Mendengar pertanyaan Iyan, seorang pedagang hanya menggeleng dan menjawab jika seluruh obat kuat tersebut bukan miliknya, tetapi milik seorang pria yang memasok obat kuat kepada sejumlah pedagang seperti dirinya di sepanjang Jalan Gajahmada.
Karena itu, dirinya pun mengaku tak tahu dari mana obat didapatkan ataupun cara masuk dan beredar luas di Ibukota, khususnya wilayah Jakarta Pusat.
"Kalau soal itu saya nggak tahu pak, ini semua kan ada bosnya. Jadi seminggu sekali bakal dikirim, nah kalau ada obat yang kejual baru duitnya kita setorin," ungkap seorang pedagang yang enggan disebutkan identitasnya.
Terkait temuan tersebut, pihak Satpol PP Jakarta Pusat kemudian membawa ratusan obat kuat berbagai jenis itu ke Puskesmas Kecamatan Gambir untuk diperiksa tentang kelayakan dan dosisnya.
Operasi serupa juga akan dilakukan pada sejumlah lokasi penjualan obat kuat lainnya di wilayah Jakarta Pusat dengan waktu yang tidak ditentukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160320-obat_20160320_201250.jpg)