Selasa, 28 April 2026

Kasus Narkoba

BNN Tetapkan Bupati Ogan Ilir Sebagai Tersangka

BNN menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi (27) sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Kompas.com
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi (27) tersangka kasus narkoba. 

WARTA KOTA, KRAMATJATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi (27) sebagai tersangka. Penetapan tersebut diambil berdasarkan keterangan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti yang diperoleh selama pemeriksaan.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan selain sang bupati, dua orang lainnya yakni ICL (38) dan MU (29) juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan bukti yang diperoleh dan konfirmasi saksi, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sehingga penyidikan tetap dijalankan," ungkapnya, di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/3/2016).

Sementara itu dua orang lainnya yakni JN (38) dan DA (31) yang sebelumnya diperiksa, tidak ditetapkan BNN sebagai tersangka. Namun demikian keduanya akan dbawa ke pusat rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat.

"Untuk sementara belum dtemukan cukup bukti keterlibatan yang bersangkutan sehingga tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan dan tidak diproses pidana. Namun demikian keduanya kemarin itu diperiksa karena pada saat penangkapan, mereka berada di lokasi dan hasil pemeriksaan urin juga positif sehingga harus dibawa ke pusat rehabilitasi," katanya.

Namun demikian bukan berarti keduanya bisa lepas begitu saja dari BNN jika ditemukan bukti-bukti baru oleh penyidik.

"Tidak menutup kemungkinan apabila ada bukti baru, mereka dipanggil. Terhitung mulai hari ini keduanya akan direhab di pusat rehabilitasi BNN di Lido," katanya.

Adapun pasal yang dikenakan bagi ketiga tersangka yakni Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12.

Sebelumnya BNN berhasil mengamankan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi (27) yang kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Sang bupati ditangkap di kediaman pribadinya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (13/3) sekira pukul 18.30 WIB.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved