Kamis, 23 April 2026

Tertangkap CCTV, Dua Preman Yang Mencuri di Gudang Minimarket Ditangkap Polisi

Penangkapan kedua pelaku itu karena terpantau kamera pemantau atau Closed Circuit Television (CCTV) saat melakukan aksinya.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ilustrasi 

WARTA KOTA, PESANGGRAHAN - Dua premanan yang ingin mencuri di sebuah gudang minimarket jalan Swadarma Raya RT 05/03, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditangkap jajaran Polsek Pesanggrahan. Penangkapan kedua pelaku itu karena terpantau kamera pemantau atau Closed Circuit Television (CCTV) saat melakukan aksinya.

Kedua tersangka bernama Regi (26) dan Andi (27) saat ini harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Pesanggrahan. Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di di daerah Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (16/3) kemarin.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Afroni Sugiarto menjelaskan kronologi kejadian pencurian di dalam gudang itu. Saat itu, pelaku berpura-pura ingin membuang air kecil di toilet mini market. "Jadi awalnya kedua pelaku datang ke Indomaret dan berpura-pura numpang buang air kecil ke toilet yang toiletnya bersebelahan dengan gudang," kata Afroni saat dihubungi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (17/3).

Karena melihat gudang terbuka, maka salah seorang pelaku langsung mengambil barang berharga yang berada di dalam gudang. Salah satu karyawan melihat dan mencurigai pelaku dan langsung melihat ke dalam gudang.

"Setelah dari toilet, tidak lama kemudian pelaku langsung pergi, saksi curiga kemudian cek ke gudang ternyata tas karyawan dan beberapa barang sudah hilang,"tuturnya.

Selanjutnya, saksi yang merupakan karyawan minimarket melaporkan ke Polsek Pesanggrahan dan setelah diselidiki pelaku ternyata tertangkap tangan dengan jelas oleh CCTV minimarket tersebut sedang mencuri. "Akhirnya kita amankan mereka di daerah Pondok Cabe berdasarkan olah TKP hasil CCTV," tambahnya.

Dari penangkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah tas biru merk Kick Denim berisi handphone Samsung dan sejumlah uang kisaran Rp 300.000. "Pengakuan pelaku bahwa mereka sering melakukan pencurian di gudang minimarket dengan cara berpura-pura belanja atau ke toilet dan beraksi menunggu kelengahan karyawan," ucapnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved