Warga Apartemen Rasuna Minta DPRD DKI Rekomendasi Perpanjangan HGB
Ratusan penghuni Apartemen Rasuna, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan resah.
WARTA KOTA, SETIABUDI -- Ratusan penghuni apartemen Rasuna, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan resah.
Mereka meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk membantu proses perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) yang kini terhenti di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hendry Muliana Hendrawan, Sekretaris Pengurus Perhimpunan Penghuni Apartemen Taman Rasuna (PPATR) menjelaskan bahwa rekomendasi perpanjangan HGB harus dikeluarkan dari DPRD DKI Jakarta.

Karena, sejak dua bulan lalu, permintaan warga sudah ditayangkan ke Komisi D DPRD DKI.
"BPN menunggu adanya surat rekomendasi dari Komisi D DPRD DKI Jakarta untuk melanjutkan perpanjangan HGB. Sayangnya sampai saat ini upaya kami memperoleh rekomendasi itu selalu mentok. Proses memohon rekomendasi ini sudah berlangsung selama lebih dari dua bulan," kata dia di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2016).
Dia menjelaskan saat ini lebih dari 10 ribu warga penghuni apartemen Rasuna sangat berharap proses perpanjangan HGB dapat segera tuntas. Apalagi warga juga telah melakukan sejumlah pembayaran untuk mengurus masalah ini.
Merujuk pada salah satu hasil rapat kerja komisi D DPRD DKI Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2015, lanjut Hendry, warga apartemen Rasuna juga telah memilih PPATR yang baru pada 3 Januari 2016 sebagai bagian dari salah satu penyelesaian kisruh mengenai perpanjangan HGB antara pengurus lama dengan para pemilik/penghuni.
"Terdapat dana warga sekitar Rp 3,9 miliar yang belum bisa dipertanggungjawabkan pengurus lama saat memperpanjang HGB. Kondisi itu kemudian menimbulkan masalah, sampai akhirnya komisi D minta kisruh ini diselesaikan dulu dan meminta BPN menunda proses perpanjangan sampai kisruh diselesaikan,” ucapnya.
Tinggal Rekomendasi DPRD DKI
Sementara itu, Ketua PPATR Lizal Muhammad Munafri juga menambahkan bahwa selain kisruh dengan warga telah diselesaikan, ternyata seluruh persyaratan administrasi untuk perpanjangan HGB juga sudah lengkap dan BPN hanya menunggu rekomendasi dari DPRD DKI Jakarta saja agar bisa dituntaskan prosesnya.
"Lebih dari 2 bulan kami mencoba berkomunikasi dengan DPRD dengan memgajukan permohonan tertulis untuk bersilaturahmi dan memohon rekomendasi tapi sampai kini tidak ada respon. Ribuan warga apartemen Rasuna saat ini bingung," ucapnya.
Dia menegaskan, jika proses perpanjangan HGB tuntas, pengurus baru akan tetap meminta pertanggungjawaban kepada pengurus lama terkait dana miliaran rupiah yang kini belum jelas penggunaanya.
"Kepercayaan warga merupakan hal utama yang diperjuangkan pengurus. Jika memang ada dugaan tindak pidana dalam pengelolaan keuangan warga sebelumnya, kami akan memprosesnya secara hukum,” tuturnya.
Menunggu Legalitas
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, mengatakan terkait dengan permintaan rekomendasi dari PPATR, dewan masih menunggu legalitas kepengurusan yang terbaru.
"Sepanjang itu benar. Kan yang datang pertama kali itu bukannya pengelola, tetapi masyarakat penghuni (PPATR). Pengurus baru kami tidaktahu. Kepengurusan baru kan legalnya mesti jelas. Misalnya disposisi Dinas Perumahan sudah ada atau belum, notarisnya mana. Kan mesti ada," ujar Sanusi.

Jika legalitas kepengurusan baru Apartemen Taman Rasuna sudah ada, dewan pun akan segera memproses surat rekomendasi yang diminta oleh PPATR.
Menanggapi hal ini, Hendry mengatakan, Akta Notaris Berita Acara Risalah Rapat Umum Tahunan untuk kepengurusan baru Apartemen Taman Rasuna telah diberikan ke Komisi D DKI Jakarta. Berita acara yang membuktikan bahwa kepengurusan baru pun telah disahkan oleh Dinas Perumahan Rakyat Jakarta.
"Dokumen sudah ada di Komisi D Jakarta. Kami ingin mendapatkan follow up dari dewan agar mendapatkan kejelasan mengenai persoalan ini," katanya.
Karena itu, pihaknya pun ingin melakukan audiensi ke Komisi D DKI Jakarta agar mendapatkan titik terang mengenai kejelasan kisruh HGB di Apartemen Taman Rasuna.
Perlu diketahui, Apartemen Taman Rasuna terdiri dari 15 tower. Apartemen ini sudah berdiri sejak 1998. Berlokasi strategis di pusat bisnis Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160224-kebakaran-apartemen-setiabudi-jaksel_20160224_105542.jpg)