Sarang Narkoba Kampung Boncos Ditertibkan
Kampung Boncos, kawasan rawan narkoba yang berada di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat ditertibkan.
WARTA KOTA, PALMERAH-Kampung Boncos, kawasan yang berada di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat ditertibkan pada Senin (7/3/2016). Puluhan bangunan liar berada di daerah yang identik dengan sarang narkoba ini dibongkar paksa oleh petugas. Sebanyak 200 aparat gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI turut serta dalam penertiban ini.
"Kami lakukan penertiban ini untuk membatasi ruang gerak peredaran narkoba. Selain itu guna merefungsikan kembali saluran penghubung," ujar Camat Palmerah, Zery Ronazy yang memimpin penertiban di Kampung Boncos pada Senin (7/3/2016).
Bangunan liar yang berdiri di atas saluran air sisi Jalan KS Tubun hingga Jalan Brigjen Katamso dibongkar. Sekitar sepanjang 1 kilometer bangunan yang berada di jalan ini dirobohkan dengan menggunakan alat berat.
"Total 24 lapak dan 12 bangunan permanen yang ditertibkan pada hari ini," ucap Lurah Kota Bambu Selatan, Muhadi.
Muhadi menjelaskan kegiatan ini dilancarkan demi menanggulangi banjir yang kerap kali mengancam kawasan Kampung Boncos.
"Nanti usai penertiban, pihak Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat langsung berupaya untuk normalisasi saluran air dalam upaya penanganan genangan dan banjir," kata Muhadi.
Sedangkan Camat Palmerah, Zery Ronazy menambahkan pascapembongkaran jarak pandang semakin jauh sehingga dapat meminimalisir adanya transaksi peredaran narkoba di Kampung Boncos tersebut.
"Biasanya memang para bandar narkotika melakukan transaksi dengan bersembunyi di bangunan - bangunan liar yang kami bongkar itu," ungkap Zery.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penertiban-kampung-boncos_20160307_183912.jpg)