Jumat, 17 April 2026

Lokalisasi Dadap Digusur

Pemkab Tangerang Isyaratkan Lokalisasi Dadap Akan Digusur

Dadap akan kami tertibkan dalam kurun waktu 90 hari kedepan. Awal bulan Mei akan kami mulai.

kpakabtangerang.or.id
Lokalisasi Dadap Cheng In di Kosambi,Kabupaten Tangeran 

WARTA KOTA, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengklaim akan segera menertibkan lokalisasi Dadap Cheng In di Kosambi, Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat.

Diharapkan, penertiban lokalisasi Dadap bisa berjalan dengan lancar seperti lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara yang sukses diluluhlantakkan Pemprov DKI Jakarta tanpa ada perlawanan apapun.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar pada Selasa (1/3) mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, TNI, dan PT Angkasa Pura II selaku pemilik beberapa hektar lahan di kawasan lokalisasi tersebut.

"Dadap akan kami tertibkan dalam kurun waktu 90 hari kedepan. Awal bulan Mei akan kami mulai. Polri dan TNI akan kami libatkan untuk pengamanan, " kata Zaki.

Zaki mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada warga di lokalisasi Dadap Cheng In di Jalan Raya Perancis untuk segera hengkang dari sana sebelum penertiban berjalan.

"Surat peringatan pertama akan segera kami kirim. Penghuni kami harapkan segera mengosongkan bangunan, dan membongkar bangunannya sendiri, " kata Zaki.

Lokalisasi Dadap Cheng In sendiri memiliki luas kurang lebih 12 hektar, dengan jumlah wanita pekerja seks sebanyak 727 orang. Beberapa dari mereka dibawahi 68 orang muncikari, dan sebagian lagi freelance.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved