Lebih Baik Pendapatan Daerah Turun Daripada Prostitusi Merusak Generasi Muda
Masih banyak tempat hiburan lainnya yang melakukan praktik prostitusi.
Penulis: Mohamad Yusuf |
WARTA KOTA, BALAI KOTA -- Anggota Komisi D, DPRD DKI, Prabowo Soenirman meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk turut menertibkan tempat hiburan kelas atas yang diduga melakukan praktik prostitusi di Jakarta.
Sehingga, tidak ada lagi tembang pilih dilakukannya penertiban terhadap para tempat hiburan malam.
"Jadi, jangan cuma hotel Als saja yang ditertibkan, tapi juga masih banyak tempat hiburan lainnya yang melakukan praktik prostitusi. Seperti informasi yang saya terima, yaitu Mal, Sum, KC, Cls, juga diduga melakukan praktik prostitusi. Karena itu, Pemda harus berani menutupnya dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu," kata Prabowo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/3/2016).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, seharusnya, Pemprov berani melakukan pencabutan izin usaha bagi yang melakukan praktik prostitusi.
Termasuk tidak perlu khawatir jika nanti mengakibatkan turunnya pendapatan daerah.
"Pemprov tidak usah segan meminta bantuan kepolisian untuk menelisik kebenaran informasi tersebut. Jika perlu dicabut izin usahanya. Kalau pendapatan daerah turun akibat penindakan tempat prostitusi, saya tidak keberatan daripada merusak generasi muda," katanya.
Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi D DPRD DKI, Bestari Barus, mengatakan, bahwa memang perlu ada evaluasi tempat hiburan di Jakarta. Pasalnya, banyak dijadikan ajang prostitusi dengan kedok lounge, spa, dan graha panti pijat.
"Banyak yang menggunakan kedok, padahal mereka melakukan praktik prostitusi. Harus sesuai dengan izin dong. Izinnya untuk apa," katanya.
Menurut politisi Partai Nasdem tersebut, berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Kepariwisataan yang baru, seluruh tempat hiburan malam maupun Spa, wajib tutup pukul 02.00.
Namun, saat ini masih banyak yang melanggar jam operasional itu.
"Harus dikroscek, jangan-jangan Perda dilanggar juga. Tentunya Gubernur juga harus ambil tindakan kalau memang terbukti melanggar," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan, bahwa pada lantai 7 Hotel Als, terdapat 'surga' atau praktik prostitusi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150612ramadan-panti-pijat-dan-klab-malam-ditutup_20150612_134101.jpg)