Penyelundupan Hewan
Diekspor ke Tiongkok, Harga Jual Anak Kura-kura Dibanderol Miliaran Rupiah
Ribuan kura-kura ini, khususnya kura-kura moncong babi, rencananya akan dilepas kembali ke alam liarnya, di Kabupaten Asmat, Papua.
WARTA KOTA, TANGERANG - Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) masih menyelidiki lebih lanjut upaya penyelundupan ribuan anak kura-kura langka ke Tiongkok.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan ribuan kura-kura jenis moncong babi (Carettochelys insculpta), dan kura-kura leher ular (Chelonida mccordi). Lima pelaku penyelundupan juga sudah ditangkap.
Kepala BKSDA DKI Jakarta, Awen Supranata pada Senin (22/2) menuturkan, dari pengakuan sementara para tersangka, mereka diminta mengirim 3.737 ekor kura-kura moncong babi, dan 883 kura-kura leher ular oleh seseorang di Guangzhou, Tiongkok.
"Nilai seluruh kura-kura moncong babi yang ada ini lebih dari Rp 900 juta. Sementara kura-kura leher ular sekitar Rp 264 juta, " kata Awen.
Dengan demikian, nilai jual seluruh anak kura-kura itu diperkirakan mencapai Rp 1,1 miliar.
"Harga satu anak kura-kura sekitar Rp 150.000 sampai Rp 200.000," kata Awen lagi.
Ribuan kura-kura ini, khususnya kura-kura moncong babi, rencananya akan dilepas kembali ke alam liarnya, di Kabupaten Asmat, Papua.
"Kura-kura moncong babi adalah hewan endemik Papua yang dilindungi karena masuk kategori Appendox II Cites, yakni hewan yang belum terancam punah, tapi bisa menuju kepunahan jika perdagangan satwa ini terus berlanjut. Begitupun kura-kura leher ular, " katanya. (Banu Adikara)