Suara Warga

Saran Perbaikan Layanan BPJS

Dulu perusahaan kami memakai asuransi kesehatan umum dan karyawan tidak pernah menemui kendala saat harus rawat inap di rumah sakit.

Kompasiana.com
Warga yang sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Dulu perusahaan kami memakai asuransi kesehatan umum dan karyawan tidak pernah menemui kendala saat harus rawat inap di rumah sakit.

Namun, setelah perusahaan harus mengikuti aturan pemerintah dgn ikut BPJS Kesehatan, banyak masalah terjadi seperti misalnya: karyawan yang ditugaskan keluar kota untuk 3-6 bulan mengalami kesulitan saat akan berobat di daerah tempat tugasnya karena faskesnya di Jakarta.

Belum lagi masalah berikutnya, yaitu masih ada rumah sakit yang membedakan antara calon pasien BPJS dan asuransi umum lainnya.

Padahal kami tahu perusahaan membayar nomimal premi bulanan kepada BPJS Kesehatan tidak beda jauh dengan asuransi umum sebelumnya.

Saran kami kepada BPJS Kesehatan : 1. Lakukan kerja sama win-win solution dgn RS/klinik agar peserta mendapatkan pelayanan yang baik pula.

2. Peserta BPJS Kesehatan dpt berobat di RS/Klinik yg ada logo kerja sama BPJS Kesehatan dgn RS/klinik sama seperti asuransi umum lainnya.

Sukses untuk BPJS!.

Tonny,
087889496xxx

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved