Rumah Potong Ayam Liar di Cinere Tak Kunjung Ditutup

Warga mengecam Pemkot Depok yang membiarkan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) liar beroperasi di Cinere.

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Rumah Pemotongan Unggas (RPU) di Jalan Pangkalan Jati, Gang Kramat, Pangkalan Jati, Cinere, Depok yang dikeluhkan warga, Kamis (28/1/2016). 

WARTA KOTA, DEPOK-Masih terus beroperasinya rumah pemotongan unggas (RPU) berupa rumah potong ayam di Gang Kramat, RT 1, RW 1, Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, sampai Rabu (10/2/2016) ini, membuat puluhan warga sekitar makin resah.

Mereka mengecam keras Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kota Depok yang tidak kunjunh melakukan tindakan apapun atas adanya rumah pemotongan ayam ilegal di pemukiman warga tersebut.

Bahkan, setelah dikonfirmasi perwakilan warga, Distankan Depok mengaku tidak akan melakukan penutupan paksa tempat pemotongan ayam itu, dan lebih mendorong agar pemilik tempat itu mengurus perizinan yang ada.

"Jadi ini Distankan Depok tidak mau menegakkan aturan dan tidak berpihak ke warga. Padahal jelas rumah potong ayam itu tidak berizin dan sangat menganggu warga. Ini berarti warga juga dizalimi oleh pemerintah," kata Tia (40), warga Gang Kramat, Pangkalan Jati, Cinere, kepada Warta Kota, Rabu (10/2/2016).

Menurut Tia, selaku perwakilan warga, ia sudah mengadukan keberatan warga atas rumah pemotongan ayam ilegal itu ke Distankan sejak Desember 2015 lalu.

Namun kata Tia, sikap Distankan sangat tidak memuaskan warga karena enggan menutup RPU, yang jelas-jelas tidak sesuai aturan. Sebab RPU berada di tengah pemukiman warga, sehingga dan mengancam kesehatan warga sekitar.

"Tapi ini kok justru Distankan mendorong perizinannya. Bagaimana mungkin bisa ada izin karena syaratnya kan rumah potong ayam harus jauh dari pemukiman warga," kata Tia.

Karenanya menurut Tia, jika izin rumah potong ayam yang sehari memotong sampai 1000 ekor ayam itu ada, maka dipastikan izin dikeluarkan dengan cara kongkalikong dengan aparat pemerintah setempat. "Itu sudah pasti," katanya.

Tia menuturkan keberadan RPU sejak lama membuat warga resah. Bukan itu saja, kesehatan anak-anak di sana menjadi terganggu dan rentan sakit.
Sebab bau busuk menyengat setiap hari dikeluarkan dari RPU di sana.

"Anak-anak jadi rawan sakit karena RPU itu. Sebab bau busuk menyengat dan tebaran bulu ayam, selalu dirasakan warga setiap hari," kata Tia.

Menurutnya keponakannya yang berusia sekitar 9 tahun selalu menjadi langganan rumah sakit. Minimal, kata dia, sekitar 3 bulan sekali keponakannya itu selalu sakit, mulai dari panas, demam hingga pusing-pusing.

"Kami menduga penyebabnya karena polusi udara berupa bau busuk dari tempat pemotongan ayam itu. Setiap pagi kami tidak bisa merasakan udara segar di sini," kata Tia.

Menurut Tia, gangguan yang dirasakan warga, selain polusi udara berupa bau busuk menyengat ditambah truk limbah berbau busuk yang keluar masuk membawa ayam setiap hari, jalanan warga kerap dipenuhi limbah bulu ayam.

Selain itu, suara bising saat pemotongan ayam dilakukan, mulai dinihari hingga pagi hari juga sangat mengganggu warga.

Halaman
12
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved