Penculikan

Begeng Diperiksa Psikolog Selama 1,5 Jam

Selama sekitar 1,5 jam, psikolog Komnas PA, Elizabeth Santoso memeriksa Januar Arifin (35) alias Begeng, pelaku penculikan dan pembunuhan

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Begeng, penculik dan pembunuh bocah SD, yang diduga menyiksa sebelum membunuh korbannya yang tidak berdaya. 

WARTA KOTA, DEPOK - Selama sekitar 1,5 jam, psikolog Komnas PA, Elizabeth Santoso memeriksa Januar Arifin (35) alias Begeng, pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Jamaluddin (7), bocah kelas I SDN Beji 03, Depok, Selasa (9/2) sore.

Pemeriksan berupa tanya jawab dilakukan di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok.

Usai pemeriksaan, Elizabeth menuturkan tersangka sangat terbuka dalam menjelaskan kasus penculikan dan pembunuhan yang dilakukannya.

Menurutnya tidak ada hal yang tampak coba ditutupi pelaku dalam kasus ini.

"Tersangka koperatif saat saya periksa. Semua pertanyaan langsung dijawab. Tidak ada upaya menutupi apapun sama sekali," kata Elizabeth, Selasa.

Menurutnya ada sejumlah metode dan pendekatan yang dilakukannya untuk memeriksa pelaku termasuk tanya jawab. Dari sana katanya akan ditentukan bagaimana karakter pelaku.

"Semua hasil pemeriksaan yang saya kumpulkan, sudah saya serahkan semuanya ke polisi. Bagaimanapun semuanya, ada di polisi untuk menindaklanjutinya," kata Elizabeth.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan dan wawancara dengan pelaku itu, ada sejumlah hal atau bukti baru yang bisa dipakai polisi untuk mengungkap motif pelaku. Namun Elizabeth enggan menjelaskannya secara rinci.

"Saya hanya bertugas, mengumpulkan data dan kemungkinan bukti baru. Semuanya harus ditindaklanjuti polisi untuk mengungkap temuan bukti baru itu," kata Elizabeth.

Saat ditanya apakah pelaku memiliki karakter dan berperilaku seks menyimpang, Elizabeth enggan menjelaskannya dengan detail. Namun ia tidak menampik kemungkinan itu, bisa terjadi pada pelaku.

"Semua masih bisa ke arah itu. Untuk memastikannya polisi yang akan mengungkapnya," kata Elizabeth.

Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan semua hal yang didapat dari pemeriksaan psikolog mesti dikembangkan lagi untuk memastikan motif pelaku menculik korban.

"Hasilnya pemeriksaan psikolog menjadi petunjuk untuk mendapatkan bukti lainnya. Jadi masih harus kita tindaklanjuti dan selidiki lagi, dari hasil pemeriksaan psikolog ini," kata Teguh.(bum)

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved