Kopi Beracun
Komnas HAM Ungkap Lima Kejanggalan dalam Kasus Mirna
Setidaknya terdapat lima kejanggalan yang ditemukan saat melakukan penelitian di lokasi.
WARTA KOTA, MENTENG - Komisioner Komnas HAM, Siane Indriyani mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa kejanggalan dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier beberapa waktu lalu.
Setidaknya terdapat lima kejanggalan yang ditemukan saat melakukan penelitian di lokasi.
Pertama, kata Siane adanya pemanggilan secara paksa oleh Polda Metro Jaya terhadap Jessica Wongso sebanyak dua kali, Yaitu pada tengah malam dan adanya pemaksaan.
"Ini seolah-olah Jessica sudah menjadi tersangka. Padahal baru pemeriksaan saja. Jadi ada justifikasi terhadap Jessica sejak awal. Polisi seharusnya tidak boleh melakukan itu," ujarnya saat diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (5/2).
Kedua, lanjut Siane, ada perbedaan saat rekonstruksi antara yang pertama dan kedua.
Pihak kepolisian dinilai telah menghilangkan beberapa adegan saat olah TKP untuk kedua kalinya, pada saat Hani sempat mencicipi kopi, tapi kepolisian hanya menjelaskan Hani menjilat.
Kemudian, menurut kesaksian Jessica saat mendatangi Komnas Ham beberapa waktu lalu, celana jeans yang dipakai diberitahu oleh Jessica kepada kepolisian, bukan ditemukan oleh polisi.
"Konteksnya berbeda antara dikasih tahu, dengan ditemukan. Selama ini polisi bilang ditemukan," tambahnya.
Lebih lanjut, tempat kejadian perkara yaitu Cafe Olivier keesokan harinya telah membuka operasional untuk umum.
Harusnya, kata Siane, hal itu tidak boleh terjadi, karena dapat menghilangkan bukti-bukti yang ada di TKP.
Terakhir, Siane menilai seluruh kehadiran orang-orang yang terkait, pasti mempunyai alasan mengapa mereka berada disana, jam berapa dan untuk apa mereka ada disana dan polisi wajib memberikan keterangan seluas-luasnya kepada publik.
"Pasti ada suatu alasan mereka berada disana saat itu. Mengapa Hani duduk disitu, Jessica ada disitu, belum lagi ada suaminya yang tidak ikut tapi malah nunggu di luar. Nah polisi harus ungkap," lanjutnya. (Amriyono Prakoso)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160111-pra-rekonstruksi-mirna_20160111_155527.jpg)