Breaking News:

Rumah Pemotongan Ayam Ini Bikin Anak-anak Rentan Sakit

Belum ditutupnya tempat pemotongan ayam di Gang Kramat, RT 01, RW 01, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, membuat sejumlah warga kian resah.

Wartakotalive/Budi SL Malau
RPU di Pangkalan Jati, Depok sangat mengganggu warga sekitar dan keberadaanya juga ilegal 

"Mereka potongnya pakai alat, dan suaranya bikin bising, keras sekali. Kebisingan ini terjadi sampai subuh atau pagi. Warga jelas saja keberatan," kata Tia.

Tak sampai disitu, truk yang membawa sampai sekitar 1000 ekor ayam yang sudah dipotong itu lalu keluar dan melewati pemukimam warga, yang membuat bau busuk kembali merebak.

"Kemudian truk akan kembali lagi ke RPU siang hari, untuk membawa bulu ayam serta limbah hasil pemotongan. Lagi-lagi bau menyengat harus dicium warga, saat truk melintas" ujarnya.

Bahkan kata Tia, tak jarang sepanjang 100 meter Gang Kramat, dipenuhi bulu ayam, saata truk pembawa limbah ayam potong itu pergi.

"Belum lagi beberapa kali jalanan warga rusak, dan warga juga yang harus memperbaikinya," kata Tia.

Nina (35) warga lainnya menjelaskan setelah diadukan ke Pemerintah Kota Depok, sejumlah petugas Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kota Depok sudah mendatangi lokasi RPU.

"Namun sampai kini, belum ada tindakan lanjutan, dan tempat potong ayam itu masih terus beroperasi," katanya, Senin (1/2/2016).

Nina berharap Pemkot Depok dalam hal ini Distankan segera menutup RPU liar itu.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kota Depok Ety Suryahati memastikan bahwa Rumah Pemotongan Unggas (RPU) atau usaha pemotongan ayam di Gang Kramat, RT 1/RW 1, Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, yang selama ini meresahkan warga memang tidak memiliki izin resmi atau ilegal.

RPU itu juga tidak pernah mengajukan perizinan dan mendaftarkan usahanya ke Distankan Depok.

Selain itu RPU dianggap tidak memenuhi segala persyaratan rumah pemotongan hewan atau unggas yang layak dan memadai sesuai ketentuan.

"Kita sudah tinjau langsung RPU tersebut, sekaligus kita peringatkan langsung secara lisan dan tertulis," kata Ety.

Menurut Ety, keberadaan RPU di tengah pemukiman padat penduduk itu sangat tidak layak.

Sebab ayam yang dipotong di sana sebelum dan setelahnya tidak diperiksa kembali untuk memastikan kelayakan dan kesehatan dagingnya, seperti yang biasa dilakukan di RPU resmi.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved