Selasa, 14 April 2026

Tiga Spesialis Pencuri Truk Dibekuk Polisi

A'an (30), Yadi (50), dan Antoni (43) dibekuk polisi Selasa (26/1) dan Rabu (27/1) lantaran mencuri truk Isuzu ELF B9288PYV di Pademangan, Jumat.

Warta Kota/Panji Bhaskara Ramadhan
A an (30), Yadi (50), dan Antoni (43), dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polsek Pademangan, Selasa (26/1) dan Rabu (27/1/2016) lantaran tepergok mencuri truk di Pademangan, Jakarta Timur. 

WARTA KOTA, PADEMANGAN - A'an (30), Yadi (50), dan Antoni (43), dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polsek Pademangan, Selasa (26/1/2016) dan Rabu (27/1/2016) lalu. Ketiganya dibekuk lantaran mencuri truk Isuzu ELF Max 100 PS Turbo Intercooler B9288PYV yang tengah terparkir di Kampung Bandan, Lapangan Tanah Merah, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/1/2016) lalu.

"Ketiganya ditangkap di hari yang berbeda. Yadi dibekuk di hari Selasa (26/1/2016). Sementara Antoni dan A'an dibekuk pada Rabu (27/1/2016). Ketiganya memang spesialis pencurian kendaraan besar, yakni truk," kata Kapolsek Pademangan, Kompol Andi Baso di Polsek Pademangan, Minggu (31/1/2016).

Menurut Andi, mobil tersebut direncanakan ketiga pelaku akan dijual ke pembeli seharga Rp 25 juta. Pembeli tersebut, jelas Andi merupakan warga di Kawasan Cikande, Banten.

"Truk untuk mengangkut pasir ini dijual pelaku seharga Rp 25 juta ke seorang pembeli di Kawasan Cikande, Banten. Pelaku ini mencuri dengan menggunakan kunci duplikat dan dibantu dengan Kunci T," paparnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved