Rabu, 8 April 2026

Warga Miskin Diburu Para Pencari Organ Tubuh

adan Reserse Kriminal Mabes Polri baru - baru ini mengungkap sindikat penjualan organ tubuh yakni ginjal di daerah Bandung.

Editor: Suprapto
Shutterstock
Ilustrasi 

WARTA KOTA, KEMBANGAN - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri baru - baru ini mengungkap sindikat penjualan organ tubuh yakni ginjal di daerah Bandung, Jawa Barat. Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, Dewi Satiasari pun buru - buru melakukan pencegahan agar praktik jual beli ginjal ini tak terjadi di wilayahnya.

Menurutnya, fenomena tersebut kerap terjadi di masyarakat yang ekonominya lemah. Rakyat miskin selalu diiming - imingi sejumlah uang dalam jumlah besar untuk bisa menjual organ tubuhnya.

"Sampai saat ini di Jakarta Barat tidak ada praktik jual beli ginjal. Namun kami akan berupaya melakukan pencegahan. Sasaran yang sering terjadi itu pada masyarakat miskin," ujar Dewi kepada Warta Kota di Kembangan pada Sabtu (30/1/2016).

Pihaknya akan memberikan pemahaman dan sosialisai ke warga tidak mampu terkait permasalahan ini. Mulai dari tingkat, Rumah Sakit, Puskesmas, bahkan sampai terjun langsung ke pemukiman warga dalam pemberian pemahaman tersebut.

"Masyarakat yang sudah ekonominya lemah dan pendidikannya kurang dapat dibodoh - bodohi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena ini kami akan beri pemahaman betapa bahayanya praktik jual beli organ tubuh ini," ucapnya.

Dewi menuturkan bahaya yang berdampak pada sesorang yang menjual ginjal itu sangat fatal. Kesehatan cepat menurun drastis serta mudah terserang penyakit.

"Masyarakat harus paham betul soal bahaya apabila ginjalnya ini dijual," kata Dewi.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran kepolisian mengetahui jika sasaran sindikat penjualan ginjal merupakan masyarakat kalangan bawah. Dalam melancarkan praktik busuk itu, pelaku memberikan penawaran menggiurkan kepada calon pendonor mulai dari Rp. 70 juta sampai Rp. 90 juta.

Kemudian ginjal tersebut dijual kepada penerima donor dengan kisaran harga Rp. 225 juta hingga Rp. 300 juta. Perkara ini pun masih dikembangkan oleh pihak berwajib.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved