Tower BTS Kerap Tergenang Air, Warga Khawatir Ambruk

Sekitar 20 rumah warga di radius 25 meter dari tower sangat khawatir tower ambruk dan menimpa rumah mereka, apalagi saat hujan turun.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Andy Pribadi
Tower BTS Kerap Tergenang Air, Warga Khawatir Ambruk
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Tower BTS di depan Rumah Pemotongan Unggas ilegal di Gang Kramat, Pangkalan Jati yang diduga tak berizin.

WARTA KOTA, DEPOK - Selain terganggu bau busuk menyengat dan kebisingan dari rumah pemotongan unggas (RPU) di pemukiman, warga Gang Kramat, RT 1, RW 1, Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, kini juga was-was rumah mereka tertimpa tower BTS setinggi 25 meter yang ada di depan RPU tersebut.

Pasalnya, lahan dimana tower berdiameter hampir satu meter itu berdiri, kerap tergenang air dan membuat tanah dimana tower didirikan menjadi gembur.

"Sekarang lengkap sudah penderitaan warga di sini. Selain bau busuk setiap hari, ditambah kebisingan setiap malam akibat tempat pemotongan ayam liar itu, kami juga was-was tertimpa tower BTS yang suatu saat bisa ambruk," kata Tia (40) warga sekitar, kepada Warta Kota, Jumat (29/1).

Menurut Tia, sekitar 20 rumah warga di radius 25 meter dari tower sangat khawatir tower ambruk dan menimpa rumah mereka, apalagi saat hujan turun.

Kekhawatiran warga menurut Tia sangat wajar, karena, lahan dimana tower didirikan adalah tanah gembur yang kerap tergenang air.

"Pondasi towernya rapuh sekali. Walau di semen di atasnya, tetap saja tanahnya gembur karena selalu tergenang air kalau hujan," kata Tia.

Ia menjelaskan tower dibangun sepihak pada 16 Desember 2015 lalu, tanpa persetujuan warga yang tinggal dalam radius sesuai tinggi tower.

Padahal persetujuan warga sesuai radius tinggi tower BTS itu, adalah hal wajib seperti yang diatur dalam UU Telekomunikasi.

Menurut Tia, beberapa bulan sebelum dibangunnya tower BTS itu, warga yang rumahnya masuk dalam radius, diundang bermusyawarah dengan pemilik tower, serta pemilik lahan yang juga pengelola RPU, bersama pihak RT dan RW.

Dalam rapat atau musyawarah itulah terungkap pemilik tower tidak akan bertanggung jawab jika sewaktu-waktu tower BTS yang dibangun roboh dan menimpa rumah warga.

Alasannya, pembangunan tower dilakukan oleh pihak ketiga dan pemilik tower sudah memberikan kompensasi.

"Warga memahami kalau pemilik tower tidak mau tanggungjawab jika tower ambruk. Karenanya sekitar 20 KK dalam radius tower, memutuskan menolak pendirian tower BTS dan tidak menandatangani persetujuan," kata Tia.

Penolakan warga ini juga sangat dipahami oleh pemilik tower.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved