Tercium Bau Busuk Menyengat Rumah Pemotongan Unggas di Pangkalan Jati

Ruamah Pemotongan Unggas di tengah pemukiman warga di Kelurahan Pangkalan Jati sudah sangat mengganggu warga sekitar. Ternyata juga ilegal

Wartakotalive/Budi SL Malau
RPU di Pangkalan Jati, Depok sangat mengganggu warga sekitar dan keberadaanya juga ilegal 

WARTA KOTA, DEPOK -- Puluhan kepala keluarga (KK) warga Gang Kramat, RT 1/1, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera menutup Rumah Pemotongan Unggas (RPU) yang berada di pemukiman mereka yang padat penduduk.

Sebab, selain tak berizin, RPU yang berada di tengah pemukiman padat itu kerap menebar bau busuk serta kebisingan setiap hari.

Belum lagi, bulu ayam bekas limbah dari RPU tak jarang bertebaran di jalan lingkungan warga.

"Ini bisa mengancam kesehatan kami. Karena bau busuknya sangat menyengat dan jalan sering dipenuhi bulu ayam. Karenanya warga di sini semuanya meminta dengan sangat, agar Pemkot Depok turun tangan dan segera menutup rumah potong ayam itu," kata Tia (40) warga setempat yang mewakilki warga lainnya.

Tia menuturkan RPU yang dikeluhkan warga itu sudah beroperasi sejak 5 tahun lalu. Seharinya sekitar 1000 ekor ayam dipotong di sana.

"Selama ini warga mengaku masih sabar, karena tidak mau ribut apalagi pemilik usaha tersebut masih tetangga mereka sendiri," kata Tia.

Namun lama kelamaan, kata dia, warga sekitar makin resah, karena khawatir akan kesehatan anak-anak mereka.

Apalagi pemilik usaha tidak punya kesadaran apapun untuk mengurangi gangguannya ke warga, mulai dari bau busuk menyengat sampai kebisingan yang ditimbulkan setiap malam.

"Malahan menurut beberapa warga, justru warga diintimidasi oleh pemilik usaha rumah potong ayam itu," kata Tia.

Menurutnya pemilik RPU liar itu adalah ZA, warga yang sudah cukup lama tinggal di sana.

"Waktu baru-baru buka, luasnya rumah potong ayam itu nggak sebesar sekarang. Sekitar jalan 3 tahun atau dua tahun lalu, lokasi lahannya mulai dipinggirkan di sebelah lokasi dulu, dan diluaskan," kata Tia.

Karena tak tahan, katanya warga akhirnya melaporkan keberadaan rumah pemotongan unggas (RPU) ilegal itu ke Pemkot Depok, awal Januari lalu.

Ia menjelaskan bau busuk menyengat bukan hanya keluar dari lokasi RPU, tetapi truk yang keluar masuk membawa ayam setiap harinya.

Akibatnya rumah warga sepanjang Gang Kramat sekitar 100 meter terdampak bau busuk dari truk yanga melintas.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved