Senin, 13 April 2026

Tudingan Kalangan Netizen, Ada Kriminalisasi di Kasus Ongen

Sejumlah kalangan menilai terjadi kriminalisasi di kasus Ongen.

WARTA KOTA, PALMERAH -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyayangkan aparat kepolisian dijdikan alat kekuasaan untuk membungkam suara-suara kritis dari masyarakat.

Seperti dalam kasus Yulian Paonganan.

Fadli menilai, Hastek dan foto yang diunggah di twitter tidak mengandung unsur pornografi. 

Fadli mengatakan, Polisi jadi alat kekuasaan. Terlihat, ketika menyangkut presiden hukum ditegakan. 

Tapi, jika tidak berkiatan dengan presiden hukum bisa dimain-mainkan.

Bicara penegakan hukum khususnya di media sosial, Fadli mengatakan hal-hal seperti yang dilakukan oleh Paonganan sangat banyak. 

"Kalau polisi mau menertibkan, harusnya semua. Karena banyak sekali, akun-akun yang seperti Ongen," kata Fadli Zon di DPR RI, Senin (25/1/2016).

Soal hastek, politisi Partai Gerindra ini melihat itu bukan masuk kategori pelanggaran UU Pornografi atau UU ITE.

"Ini masuknya penghinaan, tapi kan paslanya sudah tidak ada, dan hastek termasuk foto itu tidak melanggar UU Pornografi, masa orang ngomong anggota tubuh kena UU Pornografi, saya kira polisi jangan melakukan kriminalisasi, jangan membesar-besarkan masalah," ujar Fadli.

Sementara itu, Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo mengatakan, jika hastek tersebut memang mencemarkan dan merugikan presiden, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus melaporkan.

"Karena ini masuk delik aduan, maka orang yang dirugikan yang harus melapor," kata politisi yang biasa disapa Bamsoet ini.

Terkait dengan belum dilimpahkannya berkas Paonganan ke Kejaksaan, Bamsoet mengatakan, mungkin polisi menghadapi kendala dan pihaknya akan melakukan kajian soal ini. 

"Laporkan saja ke Komisi 3, jika ada yang janggal, nanti kita kaji dan teruskan ke pihak kepolisian," kata Bamsoet. 

Kalangan netizen pendukung Ongen ramai-ramai membuat hastak #BebaskanOngen dan mendesak Komisi III menanykan persoalan ini ke Kapolri dalam Raker.

Seperti dituliskan oleh akun @cubby_ghum yang menulis, "Pagi ini jempol rakyat gugah komisi 3 @DPR_RI untuk tanyakan kasus @ypaonganan. Tidak hanya membuat tegar #BebaskanOngen, Netizen juga menulis Hastek #Komisi3BebaskanOngen. 

Masih kata @cubby_ghum, pagi ini dukung Komisi 3 untuk bebaskan Ongen. Kita teriakan ketidakadilan ini, titip suara lantang Jempol Rakyat melalui Komisi 3.

Akun lain @tata_irianty menulis Senin pagi ini, Komisi 3 @DPR_RI akan raker dengan pak @HaitiBadrodin, salah satu agenda adalah mempertanyakan kejelasan kasus @ypaonganan.

Semoga anggota kom 3 pak @Nasirdjamil berkenan bertanya pada Kapolri pagi ini mengenai berlarut2nya kasus @ypaonganan yang tak jelas arahnya.

Sudah hampir dua bulan pak @NasirDjamil, bang @ypaonganan ini ditahan, tapi tak jelas apa urgensinya, pasal yg disangkakan jg terus berubah. 

"Adanya dukungan masif di twitter untuk bang @ypaonganan karena kami ingin kejelasan hukum ditegakan seadil-adilnya pak @Nasirdjamil.

Hal yang sama dikatakan oleh salah satu aktivis mahasiswa, Anca Adhitya.

Menurutnya, Komisi III berhak untuk menanyakan kasus Ongen yang dinilai janggal. 

Jangan sampai, kasus Ongen ini menjadi awal dari kemunduran demokrasi bangsa Indonesia.   

"Berharap besar, Kapolri bisa menjelaskan mengenai kasus Ongen di komisi hukum nanti. Jelaskan sejelas-jelasnya, biar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi," katanya. 

Adanya bentuk kriminalisasi terhadap suara-suara kritis, kata Anca, jangan sampai mencederai perjuangan panjang para pejuang demokrasi. 

"Ini harus segera diselesaikan. Komisi hukum harus menanyakan ini langsung ke Kapolri," katanya.

Sejumlah pengguna Twitter ramai memperbincangkan mengenai kriminalisasi kepada Ongen. Hestag mulai dari #RinduOngen #YusrilDukungOngenBebas #YusrilOngenForDemocracy #SuportYusrilBelaOngen sampai hastek #BebaskanOngen terus bergema di jagat Twitter.‎

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved