Reformasi Birokrasi

Wali Kota Bandung Pecat Kepala Dinas Perhubungan

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil resmi memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi.

Editor: Suprapto
KOMPAS.com/Dendi Ramdhani
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui di Hotel Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka, Selasa (15/12/2015). Dia meminta agar para pengusaha hiburan di Bandung selalu taat aturan. 

WARTA KOTA, BANDUNG— Wali Kota Bandung Ridwan Kamil resmi memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi.

"Saya hari ini memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan. SK-nya sudah ditandatangani. Karena banyak agenda reformasi perbaikan yang tidak tercapai, sehingga dengan berat hati enggak bisa untuk terus di posisi itu," ucap Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Bandung, Selasa (12/1/2016).

Emil menilai, banyak program Dinas Perhubungan yang tak berjalan sesuai target. Sehingga, banyak keluhan masyarakat yang ditujukan langsung kepadanya.

"Banyak (program tak berjalan). Marka jalan, reformasi angkot, taksi tidak berargo, taksi monopoli, Trans Metro Bandung yang berhenti, cable car yang telat dan lain-lain," ucap Emil.

Keputusan tersebut diakui Emil sebagai akumulasi kekecewaan atas program-program yang kunjung terealisasi.

Bahkan, dia mengaku sering melayangkan teguran, namun tak digubris. "Sudah dikasih teguran dari tahun lalu, sudah sering.

Emil menyatakan, jabatan kosong Kadishub akan segera diisi oleh pegawai eselon III dalam waktu sepekan ke depan.

Selanjutnya, kata Emil, jabatan tersebut akan dilelang. "Dalam aturan ASN-nya jadi Dishub ini kosong maka akan dilelang tapi lelang terbatas artinya dari internal saja dan akan dilakukan dalam satu minggu ini," ungkap dia.

"Minimal eselon III jadi boleh promosi. Banyak di level sekdis kabid silahkan saja," kata Emil. (Dendi Ramdhani)

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved