Reformasi Birokrasi
Wali Kota Bandung Pecat Kepala Dinas Perhubungan
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil resmi memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi.
WARTA KOTA, BANDUNG— Wali Kota Bandung Ridwan Kamil resmi memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi.
"Saya hari ini memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan. SK-nya sudah ditandatangani. Karena banyak agenda reformasi perbaikan yang tidak tercapai, sehingga dengan berat hati enggak bisa untuk terus di posisi itu," ucap Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Bandung, Selasa (12/1/2016).
Emil menilai, banyak program Dinas Perhubungan yang tak berjalan sesuai target. Sehingga, banyak keluhan masyarakat yang ditujukan langsung kepadanya.
"Banyak (program tak berjalan). Marka jalan, reformasi angkot, taksi tidak berargo, taksi monopoli, Trans Metro Bandung yang berhenti, cable car yang telat dan lain-lain," ucap Emil.
Keputusan tersebut diakui Emil sebagai akumulasi kekecewaan atas program-program yang kunjung terealisasi.
Bahkan, dia mengaku sering melayangkan teguran, namun tak digubris. "Sudah dikasih teguran dari tahun lalu, sudah sering.
Emil menyatakan, jabatan kosong Kadishub akan segera diisi oleh pegawai eselon III dalam waktu sepekan ke depan.
Selanjutnya, kata Emil, jabatan tersebut akan dilelang. "Dalam aturan ASN-nya jadi Dishub ini kosong maka akan dilelang tapi lelang terbatas artinya dari internal saja dan akan dilakukan dalam satu minggu ini," ungkap dia.
"Minimal eselon III jadi boleh promosi. Banyak di level sekdis kabid silahkan saja," kata Emil. (Dendi Ramdhani)