Kamis, 9 April 2026

Kasus Pencurian

Tepergok Curi Motor, Bakri Babak Belur Dihajar Massa di Bekasi

Ahmad Bakri (22), pencuri sepeda motor babak belur dihajar massa saat beraksi di Kampung Rawabambu RT 04 RW 07, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansat

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |

WARTA KOTA, BEKASI - Ahmad Bakri (22), pencuri sepeda motor babak belur dihajar massa saat beraksi di Kampung Rawabambu RT 04 RW 07, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Senin (11/1/2016) pukul 03.00.

Beruntung nyawa Bakri berhasil diselamatkan tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Medansatria, yang langsung mengamankannya dari amukan massa saat observasi di sana.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, Inspektur Satu Puji Astuti mengatakan, kasus ini terungkap saat satpam perumahan bernama Sudadi membangunkan korban, Kartono (41).

Saat itu, Sudadi melihat motor korban dikendarai orang yang tak dikenal dengan gelagat mencurigakan.

"Setelah membangunkan korban, tahu-tahu Sudadi mendapat kabar dari rekannya, bahwa pelaku ditangkap di Jalan Melati yang tak jauh dari rumah korban," kata Puji, Senin (11/1/2016).

Berbekal laporan itu, korban dan saksi bergegas menghampiri pelaku. Saat diperiksa, benar saja sepeda motor Vixion bernopol B 3861 KNK adalah milik korban.

"Kesal dengan ulahnya, massa langsung menghakimi Bakri hingga babak belur," ujar Puji.

Menurut Puji, Bakri berhasil masuk ke dalam rumah setelah membobol pagar rumah dengan alat tang. Dia juga membawa letter T yang biasa dipakai pencuri kendaraan bermotor untuk beraksi.

"Pelaku beraksi seorang diri dan saat ini sedang dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan terlebih dahulu," ucap Puji.

Akibat perbuatannya, Bakri dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama lima tahun.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved