Terekam CCTV Mencuri HP, WNA Ini Mengamuk Saat Dibekuk Polisi
Santai berjalan ke lobi, kami yang sudah di apartemen itu kami bekuk.
WARTA KOTA, TANJUNGPRIOK - Pria berwarga negara asing (WNA) asal Iraq, Habal Fadhil Hameed (42), dibekuk polisi lantaran mencuri dua unit handphone bermerk di Lantai 11 Apartement Sunter Icon Tower East nomor 1122, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (04/01/2015) malam.
Kombes Pol Susetio Cahyadi selaku Kapolres Metro Jakarta Utara, mengakui pelaku yang juga merupakan penghuni Apartement Sunter Icon Tower di West Tower, sempat mengamuk saat ditangkap.
"Ini pelaku sudah diincar petugas apartemen setempat. Saksi yang sekaligus korban melapor ke petugas apartemen, dan ditindaklanjuti dengan menghubungi kami."
"Santai berjalan ke lobi, kami yang sudah di apartemen itu kami bekuk. Saat dibekuk, pelaku ini meronta-ronta dan berupaya ingin memukul kami yang ingin membekuknya," paparnya di Lantai III Polres Jakarta Utara, Selasa (05/01/2015).
Pelaku yang tidak bisa berbahasa Indonesia ini, diakui Susetio berhasil dibekuk dengan kondisi baju pelaku robek-robek.
Pihaknya pun masih mendalami terkait tujuan pelaku mencuri dua unit handphone milik penghuni setempat.
"Dalam kondisi baju pelaku robek lantaran mengamuk dengan petugas. Ketika pelaku tak berdaya kami bekuk, kami menemukan dua unit handphone yang merupakan hasil barang curiannya yang disimpan di dalam bajunya."
"Bukti ini semakin kuat juga, kala pihak kami menonton hasil rekaman CCTV. Alhasil, kami bekuk dan membawa barang bukti itu ke kantor," jelas Susetio.
Pelaku, kata Susetio dijerat pasar 363 KUHPidana dengan pidana kurungan selama diatas lima tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160105-cctv_20160105_123527.jpg)