Citizen Journalism
Tarif Angkutan Umum dan Solusi Ekstrem Atasi Kemacetan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat tarif seluruh angkutan umum di DKI Jakarta sebesar Rp. 3.500.
WARTA KOTA, CIPAYUNG - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat tarif seluruh angkutan umum di DKI Jakarta sebesar Rp. 3.500. Tujuannya, agar warga beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
Kalau penetapan tarif baru tersebut direspon positif oleh masyarakat, maka diharapkan terobosan baru tersebut dapat mengurangi kemacetan karena jumlah kendaraan di jalanan berkurang.
Kini, Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta terus merayu masyarakat agar mau mengikuti program yang ditawarkan untuk beralih mengunakan transportasi umum.
Kondisi dan permasalahan
Bagi pemilik kendaraan pribadi, menggunakan kendaraan pribadi lebih menguntungkan karena efisien dari segi waktu, lebih praktis, dan nyaman.
Kalau dari aspek biaya, menggunakan mobil pribadi memang tidak ekonomis. Tetapi orang akan lebih memilih kepada moda transportasi yang memberinya unsur praktis dan nyaman.
Dengan banyaknya kepemilikan mobil pribadi menunjukkan bahwa masyarakat butuh kenyamanan dalam perjalanan.
Masyarakat akan menggunakan transportasi umum PP (pulang-pergi) ke tempat kerja, kalau tempat kerjanya dilalui oleh angkutan umum. Kalau kondisinya menuju ketempat kerja naik turun angkutan umum lebih dari dua kali, masyarakat akan memilih menggunakan kendaraan pribadi (mobil atau motor).
Ketidaknyamanan naik transportasi umum juga disebabkan karena kondisi lalu lintas macet dan penuh sesak dalam angkutan umum. Tuntutan disiplin waktu masuk dan pulang kerja PNS, menjadi alasan kenapa mayoritas PNS menggunakan kendaraan pribadi.
Bus Transjakarta pun pada jam berangkat kerja dan jam pulang kerja penuh sesak dan kebanyakan penumpang berdiri. Jelas, kondisi ini tidak nyaman bagi penumpang.
Penambahan jumlah kereta api dan jam keberangkatan sudah dilakukan tapi tetap saja belum berarti dalam mengurangi kemacetan.
Masalah dan kondisi demikian, tidak heran bila masyarakat masih lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi (mobil dan motor) sebagai alat transportasi kerja atau bepergian.
Untuk masyarakat ekonomi bawah dan sebagian menengah, mereka memilih menggunakan motor sebagai transportasi karena alasan efisien, ekonomis, praktis, dan nyaman.
Tadinya wanita sangat langka menggunakan motor sebagai alat transpotasi kerja, sekarang jumlahnya terus meningkat.
Kalau dilihat dari tingkat risiko keamanan, wanita lebih aman naik transportasi umum. Namun, karena alasan efisien, ekonomis, prakatis dan nyaman mereka juga memilih menggunakan kendaraan pribadi.
Pembuatan tarif baru angkutan umum di DKI Jakarta, menurut saya, pengaruhnya tetap ada tetapi tidak akan signifikan. Artinya, tidak akan banyak menggurangi kemacetan di DKI Jakarta.
Mengadakan dan memperbanyak bus Transjakarta juga tidak mampu mengatasi penggunaan kendaraan pribadi (mobil atau motor) dan mengatasi kemacetan.
Mengatur jam masuk kerja pekerja dan anak sekolah juga tidak bisa mengatasi masalah kemacetan. Demikian juga program pengadaan kereta monorel tidak akan bisa mengatasi masalah kemacetan.
Jadi, apa solusi alternatifnya? Di DKI Jakarta, kalau tidak memungkinkan adanya pelebaran jalan dan/atau penambahan jalan baru--- karena masalah tanah---maka Pemerintah DKI Jakarta harus memperbanyak bangunan apartemen, rumah susun, memindahkan sebagian kantor pemerintahan dan sentra bisnis ke pinggiran dan ke luar DKI Jakarta.
Pilihan paling ekstrim adalah pemindahan ibu kota negara.
Akhirnya, harus disadari bahwa masalah kemacetan bukan hanya masalah pemerintahan DKI tapi juga masalah warga DKI. Oleh karena itu, mengatasi masalah kemacetan harus ada win-win solution antara pemerintah dan warga.
Sekarang tinggal pilih dari alternatif yang ada di atas yang bisa dilakukan untuk memperbaiki keadaan yang lebih baik.

Abdul Samin,
Cipayung, Jakarta Timur