Kamis, 9 April 2026

Pemerkosaan

Kasus Pemerkosaan Joki Three in One Dilimpahkan ke Polda

Kasus pemerkosaan SM (18), seorang joki three in one yang diperkosa dua orang kulit hitam di Kemang Village dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Tribunnews.com
Ilustrasi 

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Kasus pemerkosaan SM (18), seorang joki three in one yang diperkosa dua orang kulit hitam di Kemang Village dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pasalnya, diduga pelaku merupakan orang asing dan langsung dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kepala Subbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Purwanta mengatakan pihaknya sudah melimpahkan kasus itu.

"Jadi sekarang ditangani oleh Polda karena diduga ada orang asingnya," kata dia saat dihubungi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/12).

Dia menuturkan alasan pelimpahan karena ada indikasi bukan hanya terjadi kasus pemerkosaan.

Hal itu pun akan diselidiki oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

"Soal jeda waktu mulai korban dibawa sampai kejadian pemerkosaan itu cukup panjang," kata dia.

Menurut kesaksian korban, dia yang sedang mangkal di Senayan City dibawa oleh dua orang pria asing berkulit hitam yang akan menggunakan jasanya sekitar sore hari.

Korban lalu dibawa ke basement Lippo Mall Kemang dan kejadian pemerkosaan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB Senin kemarin.

"Korban melapor ke anggota kepolisian Polsek Metro Mampang Prapatan yang sedang patroli. Lalu dia dibawa untuk membuat laporan di Polres Metro Jaksel dan menjalani visum di RS Polri Kramat Jati," tuturnya.(bin)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved