Ojek Online
YLKI Anggap Kemenhub Cuma Bisa Larang Ojek Online Tapi Tanpa Solusi
Larangan tersebut sudah sangat terlambat disampaikan sekarang. Terlebih, sebelum ada ojek online, ojek pangkalan juga sudah banyak dan menjamur.
WARTA KOTA, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dengan tegas melarang ojek dan taksi berbasis aplikasi beroperasi.
Terkait hal itu, Kemenhub diminta melihat kembali, apakah sudah memberi solusi dari pelarangan tersebut, khususnya solusi bagi penumpang yang sudah banyak menggunakan jasa ojek dan taksi online.
"Kemenhub tidak bisa serta merta melarang keberadaan ojek, kalau pemerintah belum mampu menyediakan akses angkutan umum. Sementara angkutan umum yang ada pun tidak aman dan selamat juga, seperti kasus metromini," kata Tulus melalui keterangan resminya, Jumat (18/12/2015).
Baca Juga: Kemenhub Larang Go-Jek, GrabBike, GrabCar, Blue-Jek, Lady-Jek
Menurut Tulus, larangan Kemenhub itu secara normatif benar karena kendaraan roda dua tidak memenuhi spesifikasi dan standar sebagai sebuah angkutan umum.
Namun larangan tersebut sudah sangat terlambat disampaikan sekarang. Terlebih, sebelum ada ojek online, ojek pangkalan juga sudah banyak dan menjamur.
Jika larangan tersebut diterapkan saat ini, Tulus juga khawatir, penerapan sanksinya tidak akan maksimal.
Pasalnya, keberadaan ojek pangkalan saja, justru sudah banyak dipelihara oleh oknum aparat yang berwenang.
Baca Juga: Inilah Alasan dan Dasar Kemenhub Larang Ojek dan Taksi Online Beroperasi
"Dipastikan sekalipun dilarang karena melanggar hukum, sanksi dan penegakan hukumnya pasti akan sangat lemah. Karena faktanya keberadaan ojek justru banyak di-back up oleh oknum aparat," tutur Tulus.
Maka dari itu, pemerintah diminta lebih dahulu mampu menyediakan layanan transportasi yang layak dan terjangkau bagi masyarakat sebelum memutuskan untuk melarang ojek dan taksi online.
Baca Juga: Ojek dan Taksi Online Dilarang Kemenhub, Ini Reaksi Netizen
Jika angkutan umum yang ada saat ini sudah baik, pasti masyarakat tidak lagi mau menggunakan jasa ojek dan taksi online.
"Jangan hanya bisa melarang tetapi tidak mampu memberikan solusi," ujar Tulus. (Andri Donnal Putera)
Cegah Ojol Parkir Sembarangan, Sudinhub Jakpus Bakal Terapkan Geofencing di Stasiun-stasiun |
![]() |
---|
Gaspol Jek Resmi Meluncur, Helm Bersayap dan Jaket Merah Jadi Pembeda, Ada Asuransi Bunuh Diri |
![]() |
---|
Anti Mainstream, Perusahaan Ojol Anyar Ini Berikan Asuransi Bunuh Diri untuk Mitra Pengemudinya |
![]() |
---|
Ini Keunikan Maxim, Ojek Online Asal Rusia yang Sudah Rambah Indonesia, Kenapa Mengawali di Kaltim? |
![]() |
---|
Gojek Lampung Tutup Sementara, Mediasi Tak Hasilkan Solusi, Ini Pangkal Soal dan Penjelasan Gojek |
![]() |
---|