Minggu, 12 April 2026

Natal dan Tahun Baru

Malam Tahun Baru, Pengunjung Klub Malam Akan Dites Urine

Polisi mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di malam tahun baru.

WARTA KOTA, PALMERAH -- Polisi mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di malam pergantian tahun nanti.

Seluruh pengunjung klub malam akan dites urine, saat keluar dari berpesta.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengatakan, nantinya pengunjung yang urinenya positif akan dipisahkan.  

Mereka akan diperiksa dan ditanyai dari mana mendapat Narkoba tersebut. Serta akan diberi penyuluhan bahkan bisa dikirim ke rehabilitasi.  

"Kita akan meningkatkan operasi penanggulangan narkoba untuk antisipasi jangan sampai ada pesta narkoba," kata Tito.

Penindakan juga akan dilakukan jika ada warga yang menggunakan narkoba saat perayaan tahun baru.

Apalagi, penggunaan barang haram tersebut di tempat publik seperti diskotek.

"Kita imbau pada warga jangan sampai coba-coba pesta miras dan narkoba. Apalagi di tempat publik, hiburan, kita akan tindak," ucap Tito.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved