Selasa, 7 April 2026

Sebanyak 15 Kandang Ayam di Pinggir Jalan Protokol Dibongkar

Sejumlah bangunan liar tersebut berdiri di atas trotoar jalan protokol.

Penulis: Junianto Hamonangan |

WARTA KOTA, KRAMATJATI -- Sedikitnya, 15 kandang ayam dan dua bangunan semipermanen di Jalan Perindustrian RW 06 dan 07 Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2015) dibongkar.

Pembongkaran dilakukan karena bangunan liar tersebut berdiri di atas trotoar jalan protokol, sehingga keberadaannya sangat mengganggu pengguna jalan.

Penertiban kandang ayam berukuran 1 x 2 meter persegi itu melibatkan sekitar 15 personel dari kelurahan, kecamatan, seksi Tata Air hingga seksi KPKP (Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan). Seluruh puing bangunan tersebut dimasukkan ke dalam dua truk untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS) terdekat.

Wakil Camat Makasar, Tri Saptanti mengatakan sebelum dibongkar, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada pemilik kandang ayam. Namun mereka enggan membongkar kandang ayam dan dua bangunan semi permanen tersebut. Sehingga pihaknya mengambil keputusan untuk melakukan pembongkaran paksa.

"Keberadaan kandang ayam ini sangat mengganggu ketertiban umum sehingga hari ini dilakukan pembongkaran paksa seluruhnya," ujarnya, Rabu (16/12/2015).

Ia menambahkan pembongkaran dilakukan warga sekitar dan para pengendara motor kerap mengeluhkan keberadaan bangunan tersebut. Pasalnya ada banyak ayam yang berkeliaran di jalan protokol karena keluar dari kandang ayam sehingga mengganggu kenyamanan.

"Ayam-ayam tersebut setiap hari turun ke jalan dan mengganggu para pengendara bermotor. Masa kandang ayam diletakkan di jalan protokol," ungkapnya.

Tanti, sapaan akrab Tri Saptanti, menambahkan kedepan pihaknya akan menyiapkan satu regu Satpol PP untuk melakukan pengawasan. Hal ini supaya tidak ada warga yang memanfaatkan lahan tersebut.

"Sehingga, jika masih ada yang nekat membangun kandang ayam atau bangunan liar, langsung ditertibkan petugas di lapangan," ujarnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved