Jumat, 22 Mei 2026

Nestle Belum Terima Informasi Gedung Dipasangi Plang Tidak Layak

Mereka tidak menerima pemberitahuan tentang hal itu.

Tayang:
Warta Kota/Bintang Pradewo
Penampakan lift yang jatuh di Wisma Nestle. 

WARTA KOTA, PASAR MINGGU -- PT Nestle Indonesia belum mengetahui gedungnya akan dipasangi plang gedung tidak layak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini setelah adanya insiden jatuhnya sebuah lift dari lantai 5 ke lantai 3 di Wisma Nestle Gedung Perkantoran Arkadia beberapa waktu lalu.

Head Of Corporate Communication PT. Nestle Indonesia, Nur Shilla Christianto mengatakan, mereka tidak menerima pemberitahuan tentang hal itu.

Sehingga, belum bisa memberikan pernyataan terkait rencana pemberian plang gedung tidak layak itu.

"Kami tidak menerima pemberitahuan tentang hal itu," kata Shilla melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).

Saat ini, kata dia, investigasi juga masih terus berlangsung oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Puslabfor Mabes Polri.

Jadi, dia belum bisa berkomentar apapun.

"Oleh karenanya kami belum bisa memberikan informasi tambahan," ungkapnya.

Pasang Plang

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat lalainya perawatan lift di Wisma Nestle, Gedung Perkantoran Arkadia, Jalan TB Simatupang, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan membuat beberapa karyawan meninggal dunia. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memasang plang Gedung tidak layak di Gedung Wisma Nestle Perkantoran Arkadia.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Irmansyah mengatakan kasus jatuhnya lift hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang luka ditangani oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, sesuai dengan statement dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan gedung itu akan dipasang plang.

Menurutnya, setiap pengelola gedung harus menyiapkan sarana dan prasarana. Namun, terlihat semacam ada keteledoran dari pengelola. Sehingga, terjadinya insiden lift yang terjatuh dari lantai 5 ke lantai 3 itu.

"Saya sih ngga tahu. Tapi, waktu saya nemenin pak Wakil Gubernur yang juga ditanya oleh wartawan. Dia (Wagub DKI-red) menyatakan gedung akan ditaruh plang bertuliskan gedung ini tidak layak," kata Irmansyah di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (14/12).

Menurutnya, seluruh tenant dan tamu wajib dilindungi oleh pengelola gedung. Namun, kenyataannya ada lift yang terjatuh dan mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia.

"Dari sisi lain, pengelola gedung harus melindung tenant, tamu dan siapa pun," ungkapnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved