Dinas KUMKMP dan BPOM Awasi Penjualan Makanan Natal dan Tahun Baru
Kami akan belajar pada tahun kemarin, yang menjelang natal dan tahun baru, banyak supermarket yang menjual makanan tidak layak konsumsi, katanya
Penulis: Mohamad Yusuf |
WARTA KOTA, GAMBIR - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta bersama Badan Pengawas Obat da Makanan (BPOM) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan penjualan makanan menjelan natal dan tahun baru.
Pengawasan dilakukan pada supermarket maupun pasar-pasar tradisional.
“Kami akan belajar pada tahun kemarin, yang menjelang natal dan tahun baru, banyak supermarket yang menjual makanan tidak layak konsumsi,” kata Irwandi dalam acara Monitoring dan Evaluasi Ketahanan Pangan Kelurahan Provinsi DKI Jakarta, di Kantor Dinas KUMKMP DKI, Kelapagading, Jakarta Utara.
Pengawasan nanti akan dilakukan dengan turun lansung memerika makanan yang dijual di supermarket.
Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi perlindungan konsumen.
“Nanti sekitar tanggal 14 sampai 17 Desember kami akan turun ke supermarket dalam rangka pengawasan barang beredar malam natal dan tahun baru. Jadi barang beredar di supermarket juga gak jaminan barang itu bagus. Kita sudah bertahun-tahun, ada aja yang ditemukan barang rusak,” kata Irwandi.
Contohnya yang ditemukan pada tahu lalu, yaitu makanan kaleng yang kondisinya sudah penyok, berkarat, dan tidak layak konsumsi.
“Kalau memang saat pengawasan ditemukan barang rusak seperti itu, kita bisa evaluasi, izinnya kita cabut. Mungkin izin pusatnya masih berjalan, izin yang cabang-cabang ini yang kita cabut, kita tutup. Bisa ditutup. Pak Gubernur bilang, kalau bandel, sudah ditegur, sudah diperingati kan ada SOP, izin usaha perdagangan (SIUP) kita tarik, kita beri sanksi,” katanya.
Pada tahun lalu menurut Irwandi, terdapat enam supermarket yang menjual makanan tidak layak tersebut.
Kebanyakan makanan kaleng yang diimpor dari Malaysia dan Bangkok.
Dengan jumlah terbanyak di wilayah Jakarta Barat.
Stiker
Sementara itu, Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari, mengatakan, jika memang supermarket terbilang aman untuk barang-barang yang dijual, nanti pihaknya akan menempelkan stiker.
“Nanti stikernya berlogo Pemprov DKI dan BPOM DKI, bertuliskan bahwa makanan yang dijual oleh supermarket tersebut aman dari bahan kimia, dan bahan makanan berbahaya lainnya,” kata Dewi.
Untuk pemeriksaan tersebut, pihaknya akan menurunkan tim gabungan bersama BPOM, KUMKMP, polisi, dan pejabat di wilayah setempat.
“Dengan stiker yang ditempel oleh pihak kami akan menambah keyakinan konsumen untuk berbelanja nantinya,” kata Dewi.
Seperti diketahui, di Jakarta sendiri terdapat sebanyak 153 supermarket, 2.678 minimarket yang tersebar di lima wilayah.