Koran Warta Kota
Menhub Minta Ahok Tegas terhadap Metromini
"Saya minta Gubernur lebih berperan menertibkan karena izin metromini itu bukan di saya (Kemenhub), izinnya di Gubernur," kata Menteri Jonan.
WARTA KOTA, PALMERAH—Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Pemerintah DKI Jakarta bertindak tegas dan menertibkan izin pengoperasian metromini menyusul kecelakaan metromini yang menabrak kereta commuter line jurusan Jatinegara-Angke, Minggu (6/12) pukul 08.48 WIB.
"Saya minta Gubernur lebih berperan menertibkan karena izin metromini itu bukan di saya (Kemenhub), izinnya di Gubernur," kata Menteri Jonan di Jakarta, Minggu.
Menurut Menhub, kecelakaan tersebut bukan disebabkan pelintasan sebidang. "Kalaupun itu harus dibuat flyover atau underpass karena traffic-nya banyak, tidak melegitimasi untuk menerabas, pasti masalah," katanya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, menegaskan akan mencabut izin trayek bus Metromini B80 jurusan Kalideres-Jembatan Lima.
"Kami pastikan, besok izin trayek bus itu sudah kami cabut," tegas Andri, ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (6/12).
Terobos perlintasan
Sopir Metromini maut, Asmadi (35), dipastikan menjadi tersangka apabila msih hidup. Asmadi sempat menjalani perawatan di RS Sumber Waras. “Apabila sopirnya hidup, maka dia akan jadi tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Maplda Metro Jaya, Minggu (6/12).
Saat Krishna mengucapkan itu, dia belum tahu apakah sopir Metromini itu lolos dari maut atau tidak. Sebab polisi lalu lintas di lapangan masih mencari siapa nama sopir saat Krishna mengucapkan itu ke wartawan.
Menurut Krishna, sopir sudah pasti jadi tersangka lantaran terlalu banyak saksi yang melihat bahwa sopir menerobos pintu perlintasan yang sebenarnya sudah menutup.
Tapi, akhirnya Asmadi akhirnya meninggal setelah sempat mengalami masa kritis. "Tepat pukul 14.15, korban bernama Asmadi meninggal dunia," kata salah seorang dokter RS Sumber Waras yang menangani Asmadi, Siana Djaja. Informasi dari kepolisian menyebutkan, Asmadi berasal dari Purwawinangun, Kuningan, Jawa Barat.
Kasus ini oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian diminta untuk ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum. Data dari Humas Polda Metro Jaya tercatat, ada dua saksi yang melihat sopir Metromini menerobos palang perlintasan KA. Kedua saksi itu, yakni Muhammad Said (50) dan Akhlani (57). Akhlani bekerja sebagai pedagang di sekitar lokasi kejadian, sedangkan Said merupakan warga Jalan Terate VII, RT 002/004, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat yang rumahnya di sekitar lokasi kejadian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, Akhlani memberi keterangan bahwa ketika pintu perlintasan KA tertutup, sopir Metromini memacu kendaraanya melalui jalur kedua sebelah kanan untuk melewati palang. Saat itu Said berada sekitar 50 meter dari pintu perlintasan. “Said sempat berteriak memberitahu ada kereta sudah dekat, tetapi sopir Metromini tak menghiraukannya,” kata Iqbal kepada wartawan.
Saksi Akhlani melihat hal yang sama. Iqbal mengatakan, Akhlani melihat palang pintu KA sudah tertutup dan sopir membawa mobilnya melewati jalur kanan lalu menerobos palang perlintasan KA. (m2/m3/dwi/ote/suf/fha)
Ingin informasi lebih lengkap, silakan baca Koran WARTA KOTA Edisi Senin (7/12/2015)