Sindikat Narkoba
Simpan Narkoba Dalam Bra, Nenek Ini Diringkus Polsek Cakung
Bandiyah (61), ibu rumah tangga sekaligus warga di Rusun Pinus Elok Blok B1, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diringkus polisi, Sabtu.
WARTA KOTA, CAKUNG - Bandiyah (61), ibu rumah tangga sekaligus warga di Rumah Susun (Rusun) Pinus) Elok Blok B1 Lantai IV nomor 19, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diringkus anggota Serse Polsek Cakung, Sabtu (5/12/2015), sekitar 20.00 WIB.
Tengah asik bermain kartu, nenek berstatus janda ini diringkus lantaran menyimpan 8 bungkus plastik berisi narkotika di dalam bra-nya.
Awal mula diciduknya wanita paruh baya ini, saat tengah bermain kartu bersama warga lainnya, sebanyak empat orang.
Asik bermain kartu, tak disangka pihak kepolisian datang melakukan penggerebekan dan penggeledahan.
"Kami melakukan ini memang berdasarkan laporan warga. Saat dilakukan penggeledahan, petugas kami menemukan 8 plastik kecil berisi narkotika jenis shabu. Kedelapan plastik itu, dikemas di dalam bungkusan cotton bud, dan disimpan oleh pelaku di dalam bra bagian kiri," papar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaimah, Minggu (6/12/2015).
Saat dimintai keterangan, pelaku ternyata menyimpan sebanyak 13 plastik kecil berisi sabu di kediamannya.
Pelaku menyimpan ketiga belas plastik tersebut di dalam sebuah kotak kosmetik.
"Kami juga menemukan satu buah timbangan di kediamannya itu. Ditotal, sabu tersebut kami amankan seberat 5,15 gram atau senilai Rp 7,7 juta. Pelaku beserta barang bukti kami amankan, guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Husaimah. (Panji Baskhara Ramadhan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150801begini-cara-pengedar-narkoba-pastikan-calon-pembelinya_20150801_155937.jpg)