Dua Mahasiswa Papua Pengeroyok Polisi Jadi Tersangka
Dua mahasiswa Papua ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait pengeroyokan dua polisi.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Gede Moenanto
WARTA KOTA, SEMANGGI -- Dua mahasiswa Papua ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait pengeroyokan dua polisi, Selasa (1/12/2015).
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso mengatakan, penyidik memiliki dua alat bukti untuk menjerat keduanya, yaitu hasil visum dan keterangan saksi pelapor.
Kedua mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka, kini, tengah kuliah di Surya Research Institute.
Eko mengatakan, dari keterangan Kanit Intel Polsek Kelapa Dua Iptu Habib yang menjadi korban pemukulan, kedua tersangka tiba-tiba menyerang saat hendak dimintai kartu identitas dan ditanya tujuannya beramai-ramai pergi menggunakan dua mobil angkutan umum.
"Polisi kan punya kewenangan untuk melakukan itu," kata Eko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, sore ini.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, tidak akan menahan kedua tersangka.
Sebab, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menjamin kedua tersangka akan kooperatif menjalani proses hukum.
"Selama ada jaminan LBH, kami tidak akan tahan," ucap Krishna.
Dalam KUHP, tersangka yang dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan terancam sanksi pidana 5 tahun 6 bulan penjara.
Pemukulan dan pengeroyokan itu terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-15807 di Jalan raya Gading Serpong kav 4/1 Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, pukul 06.00 pagi tadi.
Ketika itu kedua tersangka dan 20 rekannya menyewa 2 angkutan umum dan hendak menuju Jakarta dari Tangerang.
Mereka hendak ikut merayakan 62 tahun Deklarasi negara Papua Barat di Jakarta bersama Aliansi Mahasiswa Papua lainnya yang sudah berada di Jakarta.
Ketika kendaraan yang mereka tumpangi mengisi bensi di SPBU, dua polisi datang dan menanyai tujuan mereka.
Saat itulah terjadi keributan lantaran kedua polisi sempat meminta rombongan mahasiswa itu memutar balik.