Koran Warta Kota
Pembayar Pajak Jakarta Protes Jalan Rusak
Warga Kelapa Gading, Jakarta Utara belum merasakan manfaat pembangunan infrastrukur, terutama jalan meski ia tak pernah terlambat membayar pajak.
WARTA KOTA, KELAPAGADING-- Warga Kelapa Gading, Jakarta Utara belum merasakan manfaat pembangunan infrastrukur, terutama jalan meski ia tak pernah terlambat membayar pajak kendaraan bermotor maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Mereka protes, jalan lingkungan di kawasan permukiman Kelapa Gading masih banyak yang rusak dan belum diperbaiki.
Ramadino Na'amin (50), salah satu warga Kelapa Gading mengaku membayar PBB P2 sebesar Rp 1.500.000 setiap tahunnya.
Hanya saja, ia menganggap belum mendapatkan manfaat dari pajak yang telah ia bayarkan.
"Saya setuju para penunggak PBB P2 lahan mereka dipasangi plang belum membayar pajak dan bahkan nantinya bisa disita serta dilelang Pemprov DKI. Memang semua warga DKI wajib membayar pajak untuk pembangunan ibu kota," katanya.
"Saya belum merasakan manfaatnya setelah membayar pajak. DKI Jakarta masih begini-begini saja, belum ada perubahan," ujar pria berkacamata ini kepada Warta Kota, pekan lalu.
Namadino juga mendukung kebijakan pemprov menghapus denda PBB P2 terutang tahun 2013, 2014, dan 2015 bagi wajib pajak (WP) yang melakukan pembayaran mulai 18 November hingga 31 Desember 2015.
"Namun, penghapusan denda itu terkesan mendesak (menekan) warga penunggak pajak. Kalau mereka mampu membayar pajak tidak apa-apa, tapi kalau belum punya uang jangan langsung disita dan dilelang. Saya tidak setuju langsung disita dan dilelang, itu namanya menyulitkan masyarakat," ujar Dino.
Hal senada disampaikan Herdi Anastas (52), warga Kelapa Gading lainnya. Herdi menolak rencana pemprov menyita dan melelang tanah serta bangunan milik warga penunggak pajak.
Sama seperti Dino, Herdi juga mengaku membayar pajak untuk dua mobilnya dalam setahun sekitar Rp 5 juta. Namun, Herdi pun belum merasakan manfaat atas pajak yang telah dibayarnya.
"Jalanan masih banyak yang rusak. Lalu galian saluran banyak yang tertunda, sementara Jakarta masih terancam banjir. Saya akui, membayar pajak itu kewajiban warga. Tapi, uang pajak itu seharusnya benar-benar untuk pemabngunan ibu kota " kayanya.
Atau dana pajak itu untuk membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pemalas?
"Saya berharap pemprov mengawasi dan mengontrol secara baik penggunaan dana pajak. Jangan-jangan dikorupsi leh oknum pejabat tertentu. Percuma dong kita membayar pajak, kalau uangnya dikorupsi," tegasnya.
Dipasangi plang