Senin, 18 Mei 2026

Hindari Keributan, Mulyadi Ganti Rugi Unggas Milik Warga

Penertiban ratusan kadang unggas milik warga yang berada di bantaran turap Anak Kali Ciliwung wilayah Kenari, Senen dan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat

Tayang:
Warta Kota/Dwi Rizki
Penertiban ratusan kadang unggas milik warga yang berada di bantaran turap Anak Kali Ciliwung wilayah Kenari, Senen dan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (18/11/2015) tidak berjalan semulus rencana. 

WARTA KOTA, MENTENG - Penertiban ratusan kadang unggas milik warga yang berada di bantaran turap Anak Kali Ciliwung wilayah Kenari, Senen dan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (18/11/2015) tidak berjalan semulus rencana.

Guna menghindari adanya keributan, Kasudin Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Mulyadi pun harus merogoh kantong untuk mengganti rugi sejumlah burung dara yang ikut dimusnahkan petugas.

"Untuk ganti rugi sebenarnya nggak ada, ini (uang) kami kasih supaya warga nggak ribut, karena kami tahu kalau burung sama ayam yang mereka piara juga buat konsumsi pribadi, nggak buat jualan," ungkap Mulyadi setengah berbisik di sela-sela penertiban berlangsung, Rabu (18/11/2015).

Alasan mengapa uang uang ganti rugi tidak diberikan diungkapkannya, karena tidak diatur dalam peraturan.

Ketentuan dalam Perda DKI Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas dijelaskannya hanya mengatur batas dan sanksi tentang pemeliharaan ataupun peredaran unggas di permukiman wilayah provinsi DKI Jakarta.

Sehingga, lanjutnya, pihaknya diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penertiban maupun penyitaan unggas milik warga yang terbukti melanggar peraturan.

"Tapi kan kebijaksanaan perlu, kita lihat-lihat orangnya juga, kalau orang susah masa iya sih kita kejam, senggaknya kita kasih keringanan, tapi catetannya, besok jangan piara unggas lagi," kata Mulyadi.

Salah seorang warga yang mendapatkan uang ganti rugi, Sutinah (40) warga RW 03 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat mengaku senang dengan keputusan ganti rugi tersebut. Pasalnya, empat ekor ayam miliknya tersebut telah dipelihara dan diberi makan sejak kecil. Sehingga menurutnya, pantas jika dirinya mendapatkan ganti rugi atas ayam kampung miliknya.

"Piara ayam kan pake duit ngasih makannya, saya keberatan kalau cuma dipotong. Nah kalau ada ganti ruginya nggak apa-apa pak, itung-itung dibeli, kalau mau dimusnahkan juga nggak apa-apa," ujarnya sumringah.

Usai diberikan uang sebesar Rp 200.000 oleh Mulyadi untuk mengganti empat ekor ayam miliknya, Sutinah bersama beberapa warga terlihat cekatan dan turut membantu membongkar kandang serta menyembelih ayam dan burung dara. Walaupun upaya tersebut dikatakannya, miris dilakukan.

"Sebenarnya tega-nggak tega juga sih, tapi mau gimana lagi, kan sudah digantiin terus dilarang. Udah gitu, ayamnya kan buat kita juga, Alhamdulillah," ungkapnya tertawa.

Usai menertibkan kandang ayam milik Sutinah dan warga, petugas kembali menyisir turap anak Kali Ciliwung. Berjalan sekitar dua jam, tiga buah truk milik Sudin Kebersihan terlihat telah penuh dengan kayu atau bambu bekas kandang unggas yang didominasi oleh burung dara itu.

"Penertiban unggas milik warga ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus flu burung, karena memelihara unggas di tengah permukiman itu dilarang. Untuk memberikan efek jera, kita hancurkan kandang dan sembelih unggas, supaya di kemudian hari warga tidak kembali mengulangi kesalahan," ungkap Mulyadi di lokasi, Rabu (17/11/2015).

Selanjutnya, setelah melakukan penyisiran di wilayah Cikini, Menteng dan Kenari, Senen, petugas melanjutkan inspeksi ke wilayah Pegangsaan, Menteng. Tepatnya, sisi Anak Kali Ciliwung yang berada di Jalan Matraman I, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Sama halnya dengan kedua lokasi sebelumnya, puluhan lapak dibongkar petugas.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved