Rabu, 8 April 2026

Kadishub Bekasi Akui Mr P adalah Anggotanya

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengakui, bahwa P (31) yang ditangkap polisi karena membawa senpi adalah anggotanya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Suprapto

WARTA KOTA, BEKASI— Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengakui, bahwa P (31) yang ditangkap polisi karena membawa senjata api (senpi) organik jenis FN adalah anggotanya.

Namun, demikian Yayan belum mengetahui apakah P berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemerintah Kota Bekasi.

"Saya sudah dapat informasi dari anggota, benar dia (P) anggota kami. Tapi soal statusnya, masih kami telusuri," kata Yayan pada Sabtu (14/11).

Yayan mengatakan, pihaknya tak bisa mencampuri pemeriksaan P yang dilakukan polisi. Meski demikian, pihaknya akan mendalami motif P bisa membawa senpi organik tersebut.

Yayan memprediksi, senpi tersebut milik kerabat P, sebab sepengetahuan dia salah satu kerabatnya ada yang bekerja sebagai petugas penegak hukum. "Saya yakin itu bukan punya dia, tapi punya kerabatnya," jelas Yayan.

Selain itu, kata Yayan, Pemerintah Kota Bekasi tak pernah mengeluarkan peraturan ihwal kepemilikan senpi bagi anggota Dishub. "Kami hanya bertugas mengatur lalu lintas, penegakan Perda bukan hukum Pindana. Jadi, tidak ada anggota Dishub yang dibekali senpi," kata Yayan.

Penangkapan P sebetulnya dilakukan tak sengaja oleh dua anggota Satuan Lalu Lintas Wilayah Bekasi Kota. P melintas dengan motor Kawasaki Ninja 250 Cc miliknya tanpa menyalakan lampu depan di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Sabtu (14/11) pukul 10.00. Anggota yang melihat itu, lalu menghentikan laju motor P hendak maksud menilangnya.

Sebelum ditilang,‎ P diminta petugas untuk menunjukkan surat STNK dan SIM miliknya. Saat tengah mengambil di kantong celana, petugas melihat gagang pistol dibalik jaket P.

Petugas itu lalu mengambil pistol dan menanyakan surat kepemilikan senpi. Lantaran tak bisa menunjukkan dokumennya, maka P digelandang ke Polresta Bekasi Kota untuk diinterogasi. "P masih dilakukan pemeriksaan, sehingga kami belum tahu motif P dan dari mana senjata," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved