Uang Palsu
1800 Lembar Uang Palsu Rp 50.000 Beredar di Jakarta dan Depok
Dua pelaku pencetakan dan pengedar uang palsu pecahan Rp 50.000 berhasil dibekuk aparat Polresta Depok di kawasan RT 05/03, Pasir Putih, Sawangan.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Hertanto Soebijoto
Lokasi peredarannya, kata Dwiyono, paling banyak di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Depok.
"Upal ini sudah diedarkan pelaku ke Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Depok. Di lokasi itu upal ini banyak diedarkan mereka," kata Dwiyono.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho, menuturkan, dari pengakuan Doni, sebanyak 1800 lembar upal pecahan Rp 50.000 yang sudah berhasil diedarkan itu, diberikan ke Mohammad di Depok, dalam 4 kali pengiriman atau transaksi, sejak Agustus lalu.
"Transaksi atas pengiriman upal dari Pekalongan, dilakukan paling sering di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan," kata Teguh.
Pengiriman pertama, Doni memberikan 600 lembar upal pecahan Rp 50.000 atau senilai Rp 30 Juta, pengiriman kedua sebanyak 300 lembar atau senilai Rp 15 Juta, lalu pengiriman ketiga sebanyak 500 lembar upal Rp 50.000 atau senilai Rp 25 Juta, dan keempat sebanyak 400 lembar senilai Rp 20 Juta.
"Jadi totalnya ada 1800 lembar upal pecahan Rp 50.000, senilai sekitar Rp 90 Juta," kata Teguh.
Untuk uang yang dikirimkan itu, Doni hanya menerima uang tunai sebesar dari setengah nilai nomimal uang palsu yang diberikan ke Mohammad.
"Untuk mencetak 600 lembar uang palsu Rp 50.000, senilai total Rp 30 Juta, pelaku D, hanya butuh modal Rp 5 Juta, untuk kertas dan cat," kata Teguh.
Dari 600 lembar upal Rp 50.000 yang totalnya Rp 30 Juta, lalu dijual Doni ke Mohammad seharga Rp 15 Juta. Padahal modalnya hanya Rp 5 Juta.
"Jadi untungnya cukup besar," kata Teguh.
Menurut Teguh, atas perbuatannya Doni dan Mohammad akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 244 KUHP dan 245 KUHP tentang pemalsuan dan pembuatan uang palsu, serta Pasal 24 dari UU Nomor 7/2011 tentang mata uang.
"Ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara," kata Teguh.
Selain itu, tambah Teguh, pihaknya masih memburu satu pelaku lain, yang menurut Doni adalah otak pelaku yang membuat plat cetak uang palsu ini di Pekalongan, Jawa Tengah.