Koran Warta Kota

Wanita Penyakar Anggota Polantas Buron

Seorang ibu rumah tangga berinisial HC (45), yang mencakar wajah Brigadir Rustam karena tak menerima ditilang, hingga kini masih buron.

Editor: Suprapto
Panji Baskhara Ramadhan
Polisi dicakar ibu rumah tangga yang dikenai tilang. 

WARTA KOTA, PALMERAH— Seorang ibu rumah tangga berinisial HC (45), yang mencakar wajah Brigadir Rustam karena tak menerima ditilang, hingga kini masih buron.

Soal kejadian ini dibenarkan Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Sudarmanto.

“Ya betul itu, memang benar. Kejadiannya kalau nggak salah sudah seminggu yang lalu di depan Mal of Indonesia Kelapa Gading. Ini terjadi karena wanita ini tidak terima lantaran dirinya ditilang oleh anggota kami,” ujar pria yang akrab disapa Sudarmanto dihubungi Rabu (11/11).

Dijelaskan Sudarmanto, HC diberikan sanksi tilang oleh Rustam lantaran berkomunikasi lewat handphone sambil mengemudikan mobil.

“Jadi ibu ini ditilang gara-gara mengemudikan mobil Pajero hitam sambil telepon lewat handphone. Kan itu bahaya sekali. Wajib ditilang karena menyalahi aturan dan membahayakan pengendara lain,” tegas Darmanto.

Perlakuan HC terhadap Rustam, diakui Darmanto, sudah masuk dalam tindakan penganiayaan.

Selain itu, ketika anggota memeriksa surat-surat kendaraannya, baik Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah tak berlaku.

“Ketika diperiksa, STNK-nya ternyata sudah mati. Anggota pun langsung mengeluarkan surat tilang, dan si ibu ini menolak mentah-mentah. Di situlah sempat cekcok,” paparnya.

Rustam tak hanya dicakar dibagian kanan wajahnya hingga terluka.

Malahan, kata Darmanto, Rustam juga mendapatkan caci makian serta beberapa tendangan dari HC tersebut.

Diakui Darmanto, kejadian tersebut langsung dilaporkan Rustam ke Polsektro Kelapa Gading.

Baik surat-surat kendaraan milik HC diamankan petugas sebagai barang bukti.

“Sudah diproses itu. Surat-surat kendaraannya itu sebagai tanda bukti,” katanya.

Masih diburu

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsektro Kelapa Gading, Ajun Komisaris Faruq juga membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengaku, pelaku hingga kini masih melarikan diri.

“Memang benar. Pelapor, yang merupakan anggota Polantas melapor ke kami terjait kejadian itu. Akan adanya kejadian ini, kami masih menindaklanjuti. Sebab, pelaku sampai sekarang melarikan diri,” kata Faruq. Rustam sudah divisum. (m2)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved