Cita Citata Ngaku Kasusnya Belum Tuntas
Kalau sudah damai begini pasti lega. Cuma laporan ke polisi belum selesai, kata Cita.
WARTA KOTA, SENAYAN - Perseteruan pedangdut Cita Citata (21) dengan warga Papua berakhir damai.
Perdamaian para pihak ditandai saling membubuhkan tanda-tangan di atas surat kesepakatan bersama dan dilakukan di Restoran Pulau Dua, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11) siang.
Saat surat damai ditandatangani, Cita ditemani Sandy Arifin, pengacaranya, disaksikan sejumlah perwakilan warga Papua di Jakarta yang menamakan diri Komunitas Papua Mandiri.
Cita mengaku lega setelah kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap etnis Papua menemui titik terang.
"Kalau sudah damai begini pasti lega. Cuma laporan ke polisi belum selesai," kata Cita.
Menurut Sandy, perdamaian kliennya dengan masyarakat Papua tak lantas menggugurkan proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
Pelantun Sakitnya Tuh Disini itu diadukan Johanes Gluba Gabze, ketua adat Papua, ke Polda Metro Jaya, 17 Februari 2015.
Meski begitu Ketua LSM Papua Nikson Warabai yang ikut hadir dalam perdamaian siap menjembatani penyelesaian masalah Cita dan warga adat Papua keseluruhan.
"Pelapor Cita ketika itu bukan Pak Nikson. Tetapi dia kenal baik dengan Pak Johanes yang melaporkan Cita, makanya kami minta disambungkan sambil silaturahmi," kata Sandy.
Cita hanya pasrah dan berharap, perkara hukumnya bisa berakhir baik.
Janda tanpa anak ini juga menginginkan hubungannya dengan masyarakat Papua membaik.
"Masalah ini menyangkut banyak pihak. Semoga diterima baik. Mudah-mudahan masyarakat Papua bisa mengerti," ujarnya.
Masalah ini muncul setelah Cita mengatakan hal yang dianggap menyinggung dan melukai warga Papua di tayangan infotainment kala sedang memakai busana adat Papua dan aksesoris burung Cenderawasih. (m5/kin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20151107cita-citata-ngaku-kasusnya-belum-tuntas_20151107_125912.jpg)