Rabu, 8 April 2026

Rumah Ditembok Warga, Pemkot Jaksel Akan Gelar Rapat

Pemkot Jaksel akan mengkaji dari keksiru‎han di sebuah kompleks Perumahan Bukit Mas di Jalan Cakranegara, Bintaro, Pesanggrahan‎, Jakarta Selatan‎.

Warta Kota/Bintang Pradewo
Tembok setinggi 2 meter dengan lebar 5 meter ditutup sekelompok warga yang mengatasnamakan warga Bukit Mas Jalan Cakranegara Blok E No. 7 RT 01/15, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015). 

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan mengkaji dari keksiru‎han di sebuah kompleks Perumahan Bukit Mas di Jalan Cakranegara, Bintaro, Pesanggrahan‎, Jakarta Selatan‎.

Pasalnya, konflik penembokan setinggi 2 meter dengan lebar 5 meter di depan rumah pasangan Denny (41)‎ dan Ade (33) ada kisah lama yang belum terselesaikan.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menuturkan, pihaknya akan mengadakan rapat dengan Asisten Pemban‎gunan Pemkot Jakarta Selatan untuk menyelesaikan masalah ini pada Jumat (6/11/2015) besok.

Rapat itu akan digelar di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Besok kami rapatkan dulu dengan Asisten Pembangunan. Kami lihat izin penembokan itu apakah menyalahi aturan atau tidak," kata Tri saat dihubungi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).

Menurut Tri Kurniadi, kalau masuk ke lahan atau aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka tentunya tembok itu akan dibongkar. Karena kisruh ini ada yang memainkannya. Sehingga, perlu kejelian dalam menyelesaikan kasus antara warga di Perumahan Bukit Mas di Jalan Cakranegara‎.

"Nanti kalau masuk aset DKI untuk jalanan yang ditembok maka akan dibongkar. Makanya kami mau lihat dulu izinnya," tutur Tri Kurniadi.

Ketika ditanya soal izin mendirikan bangunan milik Denny senilai Rp 2,6 miliar itu, kata Tri Kurniadi, sudah memilikinya. Sehingga, sah-sah saja bangunan dua lantai itu dibangun oleh pemilik.

"Itu ada izinnya seperti sertifikat dan Izin Mendirikan Bangunannya (IMB). Makannya ini kisruh lama," tutur Tri Kurniadi.

Namun, memang pada awal pembangunan denah rumah itu menghadap ke sisi Jalan Mawar. Akan tetapi, kenyataannya setelah dibangun rumah itu menghadap ke Jalan Cakranegara.

"Jadi kami harus teliti menyelesaikan masalah tersebut," kata Tri Kurniadi.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved