Kamis, 14 Mei 2026

Koran Warta Kota

Proyek Kali Pesanggrahan Mangkrak

Proyek normalisasi dan sodetan Kali Pesanggrahan di belakang ITC Cipulir, Jakarta Selatan, sudah setahun ini dibiarkan mangkrak. Halo Pak Ahok.

Tayang:
Editor: Suprapto

WARTA KOTA, PESANGGRAHAN— Proyek normalisasi dan sodetan Kali Pesanggrahan di belakang ITC Cipulir, Jakarta Selatan, yang digagas sejak awal November 2013, hingga Rabu (28/10)  tak ada tanda-tanda dikerjakan alias mangkrak. Air kali sangat keruh dan penuh endapan lumpur.

Normalisasi dan sodetan Kali Pesanggrahan di sekitar ITC Cipulir sebenarnya termasuk program prioritas Pemprov DKI Jakarta, seperti sejumlah waduk di beberapa wilayah. Namun, kini sudah memasuki tahun ketiga sejak digagas belum juga terealisasi.

Kali Pesanggrahan di kawasan ITC Cipulir kerap mengakibatkan banjir saat musim hujan. Pantauan Warta Kota, pekan lalu, Kali Pesanggrahan di kawasan ini memiliki lebar hanya sekitar 10 meter dan kedalamannya hanya sekitar satu meter. Endapan lumpur membuat kali menjadi hijau dan dipenuhi sampah.

Di pinggir Kali Pesanggrahan sendiri masih terdapat sejumlah bangunan. Seperti pagar pembatas ITC Cipulir. Sehingga, seharusnya kali ini dinormalisasi agar alat berat bisa masuk dan mengeruk lumpur.

Isapan jempol

Hamiah (40), warga Jalan Halimah RT 012 RW 003, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan menuturkan, upaya normalisasi Kali Pesanggrahan hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, sejak ia kecil sampai sekarang normalisasi kali tidak pernah dilakukan Pemprov DKI.

"Dari saya belum punya anak, sampai anak saya 10 enggak pernah ada tuh yang namanya normalisasi Kali Pesanggrahan," kata ibu rumah tangga ini sambil menjemur pakaian saat ditemui Warta Kota, pekan lalu.

Perempuan yang tinggal di dekat bantaran Kali Pesanggrahan itu mengaku rumahnya yang berukuran sekitar 50 m2 ikut terkena pembebasan lahan. Namun, sampai sekarang belum ada kesepakatan ganti rugi dari Pemprov DKI. "Warga sih maunya diberi ganti rugi Rp 15 juta per m2. Tapi, pemerintah cuma sanggup membayar Rp 3,5 juta per m2. Soalnya saya punya sertifikat hak milik (SHM) untuk tanah itu," ucap Hamiah.

Dia khawatir akan masa depan keluarganya. Rencananya dia bersama suami ingin membangun rumahnya menjadi dua lantai. Namun, karena terkena pembebasan lahan, dia urung membangun rumahnya. "Khawatir kalau membangun rumah dua lantai dibongkar (digusur). Kan sayang uangnya kalau dibongkar, jadi sia-sia," ujarnya.

Dia mengaku dua bulan silam sudah ada petugas dari Pemprov DKI mengukur tanah miliknya untuk normalisasi kali. Namun, hingga kini urung dilaksanakan. Padahal, setiap hujan air Kali Pesanggrahan selalu meluap. "Saat Lebaran lalu saya juga pernah tidur di atas air. Seharusnya normalisasi segera dilaksanakan agar saat hujan tak meluap ,"katanya.

Seperti diberitakan Warta Kota awal November 2013 silam, kala itu proses pembangunan sodetan masih dalam proses pengujian berkas dan administrasi. Namun, proyek itu dipastikan akan segera dimulai karena efisien mengurangi banjir dan genangan air. Di lokasi itu, bentuk aliran kali banyak belokan sehingga aliran air terhambat.

Alasan diusulkannya pembangunan sodetan Kali Pesanggrahan di belakang ITC Cipulir karena aliran sungai di lokasi itu berbentuk huruf U dan memungkinkan ditarik garis lurus. Bila proyek ini dikerjakan, dampak banjir dan genangan di wilayah Ulujami bisa dikurangi.

Berdasarkan trase tata tuang, pembangunan sodetan di lokasi tersebut telah disetujui. Kala itu tahapan selanjutnya tinggal mengundang tokoh masyarakat, Ketua RT/RW dan LMK setempat terkait proyek ini. Jika warga setuju, realisasinya tahun 2014.

Nantinya rusun akan dibangun di tengah Sungai Pesanggrahan yang disiapkan bagi warga Ulujami. Di wilayah itu sedikitnya ada 133 kepala keluarga (KK) yang menempati hunian tak layak. Pembangunan rusun masih dikaji, karena prioritasnya pembebasan lahan untuk sodetan Kali Pesanggrahan.

Dihubungi terpisah, Suyadi Sastro, Kepala Seksi Pemeliharaan Sistem Pengendali Banjir Suku Dinas (Sudin) Tata Air Jakarta Selatan menuturkan, program normalisasi Kali Pesanggrahan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Sudin Tata Air Jakarta Selatan hanya mengurus soal saluran penghubung (Phb) dan drainase-drainasenya. Itu wewenang pemerintah pusat, yakni Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ujar Suyadi kepada Warta Kota, pekan lalu.(bin/jhs)

Ingin berita lebih lebih lengkap, silakan baca Koran WARTA KOTA edisi Senin (2/11/2015)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved