Selasa, 14 April 2026

Dishub Akan Pakai Sistem Rupiah Per Mil untuk Kapal Ojek

Kadishub dan Transportasi DKI Andri Yansyah, mengatakan, bahwa penertiban kapal ojek di Pelabuhan Kaliadem, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan.

Penulis: Mohamad Yusuf |
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Kapal ojek di Pelabuhan Kaliadem, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (2/11/2015). 

WARTA KOTA, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, bahwa penertiban kapal ojek di Pelabuhan Kaliadem, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan.

Pasalnya, dengan memberlakukan hanya kapal yang lengkap dengan prosedur keamanan, bisa memberikan keamanan dan kenyamanan penumpangnya.

Namun, pihaknya tidak hanya memperhatikan masalah penumpang saja. Tetapi kepada pemilik kapal ojek tersebut.

Yaitu dengen menerapkan sistem pembayaran rupiah per mil.

"Kami masih memproses pembentukan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Pelabuhan Kaliadem. Dengan BLUD, maka kami akan berlakukan tarif rupiah per mil. Nanti akan lebih murah karena kami subsidi," kata Andri, ketika dihubungi Warta Kota, Senin (2/11/2015).

Pasalnya, lanjut Andri, saat ini, kapal ojek atau kapal Dishub yang beroperasi, tarifnya bisa mencapai Rp 40.000 sampai Rp 50.000 per orang.

Kapal-kapal itu yang beroperasi untuk mengantar penumpang di Kepulauanseribu.

"Jika kami pakai sistem rupiah per mil, nanti, hanya dikenakan sekitar Rp 10.000 sampai Rp 15.000," katanya.

Artinya, lanjut mantan Camat Jatinegara itu, dengan menggunakan regulasi tersebut, maka kapal-kapal yang beroperasi tidak perlu lagi memasuki penumpang melebihi kapasitas.

"Jadi nggak usah lagi ojek kapal menjejalkan penumpang ke dalam kapal sampai melebih kapasitas. Bisa berbahaya. Karena mereka dibayar sesuai dengan jarak tempuh operasi bukan lagi berdasar jumlah penumpang," katanya.

Data Kapal yang Beroperasi di Kepulauanseribu

Kapal Ojek
*Total 43 unit Kapal Ojek. Yang memenuhi syarat 9 unit

Kapal Dishub
*6 unit Kapal Kerapu berkapasitas 24 orang. Beroperasi hanya 2 kapal. Selebihnya selesai docking, masih menunggu pengadaan mesin yang dalam proses lelang di ULP

*3 unit Kapal Catamaran. Kapal Catamaran 2 dan 3 berkapasitas 80 orang. Masih menunggu surat kelaikan laut. KMP Catamaran berkapasitas 200 orang, masih disita Kejagung.

*1 unit Kapal Paus berkapasitas 80 orang. Tidak beroperasi akibat terbakar

*2 unit Kapal Lumba-Lumba berkapasitas 50 orang. Tidak beroperasi. Proses docking
*2 unit Kapal Patroli
*1 unit Kapal Kerja

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved