Ahok akan Bikin NJOP Kepulauanseribu, Senilai Tertinggi di Jakarta
Penyegelan, dilakukan karena bangunan tersebut, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor:
WARTA KOTA, BALAIKOTA - Pulau-pulau di Kepulauanseribu, disinyalir banyak yang dijual kepada pihak swasta maupun pribadi.
Karena itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan mengantisipasi banyaknya pulau-pulau yang dijual tersebut.
Salah satunya, dengan menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kepulauanseribu, dengan NJOP tertinggi di Jakarta atau disebut daratan.
"Kalau di Kepulauanseribu, NJOP-nya harus harga yang tertinggi daratan. Jadi adil dong. Masa gaya, punya pulau, punya villa, tapi bayar pajaknya, kebun. Ya enggak bisa," katanya.
Dari data yang dihimpun, kawasan dengan nilai NJOP paling tinggi di Jakarta, adalah di Jalan MH Thamrin, yaitu dengan NJOP Rp 68 juta pada tahun 2014.
Lalu, Jakarta Selatan kawasan paling tinggi nilai NJOP, di Jalan Jenderal Sudirman dengan NJOP Rp 66 juta.
Untuk kepemilikan lahan di Kepulauanseribu sendiri, merujuk pada pasal 22A Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Dijelaskan bila izin lokasi untuk pulau dapat diberikan kepada seorang warga negara Indonesia, korporasi, dan koperasi masyarakat. Tapi, dalam aturan tersebut tidak mengatur bagaimana prosedur tentang jual beli pulau.
Seperti diketahui, kasus berita kepemilikan lahan di Kepulauanseribu, mencuat setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menyegel dua. bangunan, berupa gedung serbaguna dan bangunan resort atau villa, milik Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh, yakni Pulau Kali Age, Kepulauan Seribu.
Penyegelan, dilakukan karena bangunan tersebut, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sementara, sebelumnya, saat Presiden Joko Widodo, masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, telah mengimbau kepada Asep Syarifudin yang saat itu, menjabat, sebagai Bupati Kepulauanseribu.
Ia meminta agar meningkatkan pariwisata di sana, namun, tidak menjual pulau kepada pihak swasta atau individu. Ia hanya mengizinkan kepada Asep Syarifudin untuk melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk meningkatkan sarana dan prasarana di bidang pariwisata saja.
Saat itu, Asep baru saja dilantik menjadi Bupati, di Pantai Pasir Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Rabu (5/6/2013).
Sekarang, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Air. Sementara, Bupati Kepulauanseribu, dijabat oleh Budi Utomo.