Pecinta Alam
Pendaki Tersesat yang Naik Lewat Jalur Ilegal Diberi Sanksi Edukatif
Kelompok pendaki Jakarta yang tersesat lantaran mendaki dari jalur ilegal Gunung Gede-Pangrango, mendapat sanksi edukatif oleh Balai TNGP, Selasa.
WARTA KOTA, PALMERAH - Kelompok pendaki Jakarta yang tersesat lantaran mendaki dari jalur ilegal Gunung Gede-Pangrango, mendapat sanksi edukatif oleh pihak Balai Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGP), Selasa (27/10/2015).
Kepala Seksi Wilayah 1 Balai TNGP, Ardi Andono, mengatakan, sanksi edukatif yang diberikan, yakni rombongan kelompok tersebut diminta untuk melakukan pengecatan dan pengangkutan sampah.
"Tapi sekarang sudah dipersilahkan pulang mereka. Dan tim penyelamat pun sudah dibubarkan," kata Ardi ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (27/10/2015) pagi.
Sebelumnya, empat pendaki asal Jakarta tersesat saat mendaki Gunung-Gede Pangrango yang dimulai pada Sabtu (24/10/2015) malam.
Mereka tersesat saat hendak turun karena sudah tak kuat lagi mendaki dan kemudian sadar telah tersesat pada Minggu (25/10/2015).
Kemudian mereka bertahan di hutan selama dua hari karena tersesat. Sampai akhirnya petugas tim penyelamat menemukan mereka di tengah hutan di kawasan Legok Yasin dekat Air Terjun Legok Yasin di TNGP pada Selasa (27/10/2015) dinihari pukul 01.00.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pendaki-jakarta_20151027_120314.jpg)